jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan tiga warisan budaya Indonesia yaitu pinisi, pantun, dan pencak silat ke UNESCO.
Ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini diajukan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO
BACA JUGA: Keindahan Bali Bikin Pimpinan Pramuka se-Asia Pasifik Terpesona
"Dengan pengakuan UNESCO, negara lain tidak bisa mengklaim lagi," kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud Nadjamudin Ramly saat membuka pameran Pendukungan Warisan Budaya Takbenda Road to UNESCO di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (25/4).
Dia menyebutkan, pembahasan pinisi akan dilakukan dalam sidang UNESCO pada Desember mendatang.
BACA JUGA: Ciattt.... Pagar Nusa Bakal Berkongres Lagi demi Dongkrak Kontribusi
Sedangkan pantun, diajukan bersama Malaysia dan akan ditetapkan pada 2018. Sementara itu, pencak silat diajukan Indonesia pada 2017 dan akan dibahas pada 2019.
"Jutaan warisan budaya tak benda belum dicatat. Bahkan ratusan ribu sudah punah. Contohnya, Indonesia punya 754 bahasa daerah, tapi sekarang tinggal sedikit karena penggunannya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
BACA JUGA: Tahun Ini Targetkan Tiap Kecamatan Satu SD dan SMP
Saat ini, ada 444 karya budaya Indonesia yang sudah tercatat.
Namun, masih banyak lagi yang harus dicatat agar tidak diklaim oleh negara lain. Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO tahun 2003 melalui Perpres 78/2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.
Sejak 2008 hingga 2015, ada tujuh warisan budaya takbenda Indonesia yang telah masuk daftar warisan budaya takbenda UNESCO.
Yaitu wayang, keris, batik, angklung, tari saman, tari Bali, dan pakaian khas Papua. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Program Vokasi, Guru SMK Belajar di Negara Industri Maju
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad