jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda tengah menyiapkan inovasi khusus perizinan.
Dengan menggunakan aplikasi berbasis internet, masyarakat tidak perlu lagi mengantre mengurus perizinan.
BACA JUGA: Pemerintah Berjanji Tak Akan Tinggal Diam
Dengan sistem manual yang ada saat ini, masyarakat memang kerepotan karena membutuhkan banyak waktu.
Lewat inovasi itu, pengusaha bisa mengurus izin birokrasi dengan lebih mudah.
BACA JUGA: MenPAN-RB: Negara Harus Melayani 24 Jam
“Jadi tinggal buka situsnya, bisa diurus dari rumah,” jelas kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Rabu (5/4).
Pria yang karib disapa Dayat itu mengatakan, proyek itu memiliki misi lain, yakni
BACA JUGA: Netralitas Pemda Jadi Tantangan Utama Pilkada
mengintegrasikan data warga.
Dengan demikian, ketika hendak menguruz izin, warga harus terlebih dulu memenuhi kewajiban pajaknya.
“Nanti ada pemberitahuannya. Itu (pajak) harus dibayar dulu. Setelah itu, baru bisa terkoneksi,” jelasnya.
Jika pajak belum dibayar, proses pengisian data tidak akan terselesaikan.
“Kalau sudah dibayar (pajaknya), warga akan menerima nomor bukti pelunasan, baru proses pengisian data bisa dilanjutkan. Setelah teregistrasi, kami juga akan gunakan sistem antarbukti transaksinya melalui kurir,” jelas mantan kepala Satpol PP Samarinda itu.
Sebagai permulaan, kata Dayat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebab, instansi tersebut sudah lebih dulu menggunakan inovasi tersebut.
"Kami akan melihat dulu aplikasi apa yang mereka gunakan. Kemudian kami lihat lagi apa yang kurang dari aplikasi itu untuk bisa menunjang ini," urainya. (dq/ndy/kpg/gun)
Redaktur & Reporter : Ragil