Manufaktur Sumbang Pajak Rp 103 Triliun

Selasa, 22 Mei 2018 – 02:52 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sektor manufaktur mampu menyumbang pajak sebesar Rp 103,07 triliun pada Januari-April 2018.

Angka itu mengalami pertumbuhan 11,3 persen dibandingkan periode yang sama 2017 lalu.

BACA JUGA: PPh Melesat, Penerimaan Perpajakan Masih Terjaga

Menperin Airlangga Hartarto mengatakan, data tersebut mencerminkan kepatuhan pelaku industri terhadap pajak.

 ”Industri pengolahan memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya,” urai Airlangga, Minggu (20/5).

BACA JUGA: Pujian untuk Sukses Bea Cukai Dongkrak Penerimaan Pajak

Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 76,41 triliun dan pertambangan (Rp 28,51 triliun).

Selain itu, sumbangan dari sektor konstruksi dan realestat sebesar Rp 23 triliun, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun, serta pertanian Rp 7,47 triliun.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya 92 Persen

Capaian tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan akselerasi industri pengolahan besar dan sedang di dalam negeri pada triwulan pertama pada 2018.

Sektor manufaktur mencatatkan peningkatan produksi 5,01 persen bila dibandingkan dengan triwulan pertama 2017.

Industri manufaktur besar dan sedang yang mencatatkan kenaikan tertinggi pada triwulan I 2018 antara lain industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang naik 18,87 persen.

Ada juga, industri mesin yang naik 18,48 persen, industri pakaian jadi (17,05 persen), industri alat angkutan (14,44 persen), serta industri makanan (13,93 persen). (agf/ken/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Minta Semua Pihak Dorong RUU Konsultan Pajak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler