Manulife Beri Perlindungan Penyakit Kritis, Beban Finansial Nasabah Berkurang

Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:11 WIB
Manulife Indonesia meluncurkan produk asuransi terbarunya, yaitu Manulife Critical Care Protection (MCCP) yang menawarkan berbagai manfaat untuk perlindungan penyakit kritis. Foto dok. Manulife

jpnn.com - Manulife Indonesia meluncurkan produk asuransi terbarunya, yaitu Manulife Critical Care Protection (MCCP). Produk ini menawarkan berbagai manfaat untuk perlindungan penyakit kritis.

“Memahami kesulitan finansial akibat penyakit kritis pada individu dan keluarga sangat penting untuk mendukung proses pemulihan yang lancar," kata GM Indemnity Health Manulife Indonesia, Phung Magdalena,, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Gandeng Manulife Indonesia

Dia menjelaskan hasil survei terbaru dari Manulife Asia Care Survey 2024 menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan perlindungan terhadap penyakit kritis. Masyarakat Indonesia juga sangat mengkhawatirkan tingginya biaya yang terkait dengan penyakit-penyakit kritis.

Penyakit yang paling dikhawatirkan adalah penyakit jantung (40%), stroke (35%), obesitas (24%), serta kanker dan diabetes (22%). Meskipun demikian, jaminan asuransi kesehatan untuk penyakit kritis masih sangat rendah, hanya mencapai 15%.

BACA JUGA: Kasus Pemuda Tewas Dianiaya di Sukabumi, Ini Tampang Pelakunya

"Oleh karena itu, produk ini memiliki tujuan melindungi nasabah guna mengurangi beban finansial, sehingga benar-benar fokus dalam proses pemulihan,” sebutnya. 

MCCP menawarkan berbagai manfaat untuk melindungi nasabah sejak diagnosis penyakit kritis tahap awal, seperti carcinoma in situ. Selain itu, perlindungan jika nasabah memerlukan perawatan di ICU selama minimal 5 hari. 

BACA JUGA: Suap Seleksi PPPK di Batu Bara, Adik Mantan Bupati Terima Rp 2 Miliar, Alamak

"Perlindungan komprehensif ini dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah selama proses pemulihan," ungkapnya.

Produk ini  juga memberikan persiapan jangka panjang dengan membayarkan uang pertanggungan ditambah dengan non-guaranteed bonus dividen (jika ada) kepada nasabah yang memiliki polis aktif saat berulang tahun yang ke-85. 

Apabila pemegang polis meninggal dunia, MCCP akan memastikan bahwa 100% uang pertanggungan ditambah bonus dividen (jika ada) akan dibayarkan kepada anggota keluarga yang ditunjuk. 

“Melalui produk baru ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen Manulife dalam melindungi para nasabah dengan produk dan layanan yang inovatif," tutupnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler