jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akademisi meminta semua elemen bangsa bersatu, agar langkah akselerasi penanganan Covid-19 berjalan sesuai harapan.
Mereka menilai manuver politik tidak etis di saat energi dan perhatian bangsa tertuju pada percepatan penanganan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kemensos Terus Akselerasi Penyaluran Bansos
"Jangan ada manuver politik. Karena hal ini hanya akan mengganggu fokus upaya pemerintah akselerasi penanganan Covid-9 berjalan sesuai harapan," kata sosiolog Universitas Gadjah Mada DR. Ari Sudjito (31/5).
Hal senada disampaikan sosiolog Fisip Universitas Hasanuddin Makassar Rahmat Muhammad. Pernyataan kedua akademisi ini dalam konteks menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang mendorong ide reshuffle terhadap sejumlah menteri.
BACA JUGA: Pastikan Penyaluran Banpres Cepat & Tepat, Pejabat Kemensos Turun Langsung ke Lapangan
Dalam pernyataannya, Ari meminta semua pihak sama-sama menjaga fokus ini, baik itu dari unsur pemerintah seperti Kementerian terkait, para politisi dan masyarakat secara luas.
"Menjaga fokus ini penting untuk memastikan arahan Presiden menangani pandemi berjalan sesuai harapan," katanya.
BACA JUGA: Kemensos Salurkan Alat Kesehatan Bagi TPS Kelompok Rentan Terdampak COVID-19
Adapun masyarakat, bisa berperan penting dengan partisipasi positif dan produktif dalam menjaga aturan dan komitmen kolektif gotong royong. Ini akan sangat membantu mempercepat pemulihan kondisi sehingga kita bangkit kembali.
Adapun sosiolog Fisip Universitas Hasanuddin Makassar Rahmat Muhammad menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar unsur pemerintah dari pusat dan daerah.
"Ini menjadi kunci dari efektivitas penanganan pandemi Covid-19, selain tentu saja dukungan positif dan konstruktif dari masyarakat," katanya.
Secara khusus, ia menilai kinerja Menteri Sosial Jualiari P. Batubara cukup positif. Rahmat menilai Mensos dipandang cakap melakukan tugas-tugas penanganan dampak sosial pandemi Covid-19.
"Metode pendistribusian seperti bantuan sosial membutuhkan ketelitian yang cukup jeli terutama dalam pendataan kepada siapa yang berhak menerima," pungkasnya. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi