jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan pengkajian untuk menerapkan mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) mulai 2019. Upaya pengkajian tersebut dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur.
“Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kami masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, Jumat (29/11).
BACA JUGA: Fahri Kritik Wacana Kemendikbud Hidupkan Kembali Mapel PMP
Untuk penerapan kembali PMP, Kemendikbud meminta saran dari berbagai pihak. “Pendidikan Moral Pancasila merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkrit. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukkan,” ujarnya.
Dalam penerapan PMP dimulai dari penanaman nilai-nilai, selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku.
BACA JUGA: Rencana Menghidupkan Lagi PMP, MPR RI: Metodenya Disesuaikan
“Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK,” terangnya.
Dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, jika ditambahkan dengan moral maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai.
BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Rencana Mengembalikan Lagi Pelajaran PMP
Dia mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukkan dalam penerapan Pendidikan Moral Pancasila. Rencananya PMP diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan zaman. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad