BACA JUGA: PAN : Menang-Kalah Biasa
Seperti yang terjadi di Mapolsek Batang-Batang, Sumenep, Selasa (24/9) pagi.Ledakan hebat akibat BB bahan peledak (handak) untuk membuat mercon pada pukul 10.00 itu menjadikan bangunan Mapolsek Batang-Batang hancur
BACA JUGA: Perampok Bersenpi Sikat Rp 1,2 M di Bank Mandiri Medan
BB yang meledak adalah handak mercon seberat 8 kg yang disimpan di kamar mandi mapolsekHampir 90 persen bangunan mapolsek rusak
BACA JUGA: PT VLI Suap DPRD Lobar
Hanya teras depan dan tembok ruang Kapolsek yang merupakan bangunan baru masih tampak bagusTapi, atapnya rontok dan gentingnya banyak pecahRuang belakang yang paling dekat dengan sumber ledakan rusak totalRuang piket, kamar mandi, dan ruang tahanan, semuanya hancurBeberapa rumah warga yang dekat lokasi retak dan kacanya pecah.Untung saja kejadian itu tidak makan korban jiwaKebetulan anggota polsek dan Kapolsek Iptu AMukid sedang menghadiri acara gelar pasukan di Mapolres SumenepDi mapolsek hanya ada satu tahanan, yakni Karsa, 32, warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-BatangDialah pemilik obat mercon tersebutKetika kejadian, tersangka diperiksa petugas di bangunan depan
Selang beberapa menit setelah kejadian, Kapolres Sumenep AKP Darmawan tiba di lokasiDia langsung memeriksa lokasi sumber ledakan dan kondisi bangunan polsek yang hancurKapolres menyatakan, peristiwa ini murni kecelakaanAlasannya, pengamanan BB bahan peledak seperti obat mercon sudah dilakukan sesuai prosedur.
”Semua dilakukan sesuai dengan aturanObat mercon ini disimpan di ember dicampur air yang disimpan di kamar mandi,” katanya
Dia menjelaskan, sebelum meledak, seorang petugas memang mengganti air di ember itu. Sebab, air yang bercampur obat (handak untuk membuat mercon) mercon itu baunya tak sedapHanya, setelah air dibuang dan sebelum mengganti air yang baru, petugas itu ke ruang depan”Saat ditinggal itulah obat itu langsung meledak,” katanya.
Namun, pihaknya tetap akan menyelidiki penyebab meledaknya obat mercon itu”Kita belum tahu penyebabnya,” ujarnyaSoal kerugian akibat ledakan, Kapolres mengaku belum tahu
Untuk diketahui, tersangka dan barang bukti berupa obat mercon seberat 8 kg diamankan polisi saat menggelar operasi pekat Jumat (19/9) laluPolsek Batang-Batang juga mengamankan Karsa yang diduga sebagai pembuat petasanBarang bukti 8 kg obat petasan, 2 kg bubuk arang, dan seperangkat alat pembuat petasan diamankan di mapolsek.
Selain Karsa, polisi juga menyita 528 mercon sreng dor siap jual dari rumah Moh Abdi, 27; dan Hodri, 23Keduanya warga Dusun Jeruk Durga, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk
Kapolwil Madura Kombes Pol Suro Djauhari juga meninjau Mapolsek Batang-Batang setelah ledakan. Suro didampingi Kapolres Sumenep AKBP Darmawan melihat dari dekat bagian belakang Mapolsek Batang-Batang yang hancur.
Kapolwil memberikan komentar yang sama seperti KapolresKata dia, penyimpanan barang bukti mercon sudah sesuai dengan prosedur”Sesuai keterangan anggota, penyimpanan barang barang bukti obat petasan disimpan di ember yang berisi air di kamar mandiItu sudah betul,” katanya
Kerusakan mapolsek cukup parahUsai kejadian, petugas langsung mengamankan lokasi, data, dan dokumen penting ke salah satu rumah wargaKendati kantor mapolsek rusak parah, namun pelayanan kepada masyarakat tetap akan dilakukanRencananya, kantor sementara akan menempati salah satu rumah anggota polsek yang jaraknya sekitar 100 meter dari mapolsek.
Barang-barang milik polsek yang masih utuh dievakuasiArsip dan dokumen penting yang masih utuh dikumpulkan dan dititipkan di rumah warga setempat, Ahmad Faruk, 55, yang kaca jendela rumahnya juga pecah.
”Agar pelayanan pada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, maka kegiatan polsek Batang-Batang dialihkan pada rumah salah seorang anggota yang dekat sini,” kata Kapolres AKBP Darmawan.
Sementara Kapolwil minta jajarannya lebih berhati-hati saat menyimpan barang bukti berupa petasan dan sejenisnya”Jika menyimpan petasan dan obat sejenisnya, direndam dalam air dan jangan pernah mengganti airnya biar tidak meledak,” imbaunyaDia berjanji, kantor Polsek Batang-Batang akan dibangun kembali dalam waktu satu bulan(zr/mat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi