jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail kecewa mendengar dua pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi meninggalkan dia untuk membela Papa Novanto (julukan Setnov).
Maqdir mengatakan, dia menyayangkan keputusan Otto dan Fredrich karena dua orang tersebut yang lebih dahulu menangani perkara korupsi e-KTP yang melilit Novanto.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Kasihan Pak Setya Novanto
"Tentu sangat disayangkan mereka mundur, sebab mereka yang sudah tangani perkara sejak awal," ucap Maqdir ketika dihubungi, Jumat (8/12).
Maqdir mengatakan, antara dia dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto tak ada masalah. Maqdir menjadi kuasa hukum Setnov mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya telah lengkap.
BACA JUGA: Novanto Permasalahkan Kewenangan Penyidik, KPK: Salah Alamat
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu Pak Fredrich, saya ketemu Pak Otto. Enggak ada masalah," tuturnya.
Menurut Maqdir, saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi sidang perdana Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia berharap tak ada kendala yang berarti meskipun Otto dan Fredrich mundur bersamaan.
BACA JUGA: Tinggalkan Novanto, Otto Hasibuan: Lawyer Harus Sejahtera
"Mudah-mudahan kami tidak mengalami masalah dalam membela pak SN, kami juga sudah siap dengan tim," ujarnya.
Setelah ini, lanjut Maqdir pihaknya akan menemui Otto dan Fredrich untuk berbicara mengenai penanganan kasus Setnov dari awal. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Novanto Minta Jadwal Putusan Praperadilan Dimajukan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan