Marah Birnya Disita, Pemilik Ajak Polisi Datangi Satpol PP

Rabu, 22 November 2017 – 22:56 WIB
BERNEGOSIASI. Ayang (bertopi) tampak santai saat ketika berbincang dengan petugas Satpol PP dan anggota Polres Kayong Utara. FOTO: Satpol PP for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, KAYONG UTARA - Masih ingat dengan kasus penggerebekan gudang minuman alkohol (minol) di Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kalimantan Barat, yang dilakukan Satpol PP Kayong Utara pada 9 November lalu?

Saat ini, perkaranya berlangsung cukup ruwet. Ayang, pemilik 58 dus minol jenis bir, mendatangi Markas Satpol PP Kayong Utara.

BACA JUGA: Alkohol Bisa Bantu Pintar Berbahasa Asing?

Dia mengajak anggota Polres Kayong Utara. Padahal, surat pemanggilan pemeriksaan belum dikirim.

“Rencananya hari Kamis (besok) baru kami layangkan surat pemanggilannya,” kata Kabid Penyidikan dan Penegak Perda Satpol PP Kayong Utara Abdul Halim, Selasa (21/11).

BACA JUGA: Gigit Kaki Bocah, Kepala Anjing Lepas dari Badan

Abdul menerangkan, Ayang mengaku bahwa 58 dus bir tersebut hanya untuk konsumsi pribadi pada acara pernikahan.

Saat itu, Ayang membawa beberapa surat. Salah satunya adalah surat pernyataan dari penjual minol jenis A di Kota Pontianak.

BACA JUGA: Derita Gadis 16 Tahun Usai Kenalan dengan 2 Pria di Facebook

“Katanya minuman itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, berdasarkan Perda nomor dua tentang minol, tidak ada menyatakan atau memperbolehkan minol dikonsumsi sendiri atau apa,” tegas Abdul.

Terpisah, Ayang mengaku datang bersama anggota Polres Kayong Utara untuk menjelaskan asal-usul minol yang diamankan di kediamannya tersebut.

“Saya waktu itu (penggerebekan) lagi di luar negeri. Hanya ada pembantu saya saja. Dia (Satpol PP) bilang karena tidak ada izin. Ini kami ada surat distributornya. Itu (minol) bukan untuk dijual, hanya untuk dikonsumsi sendiri dan perayaan pernikahan,” kata Ayang. (lud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Toko Dilarang Jual Lem Fox kepada Anak-Anak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler