Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah

Selasa, 09 Juli 2019 – 11:57 WIB
Guru honorer K2 Banjarnegara yang lulus CPNS foto.ist

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 semakin geram terhadap sikap pemerintah. Mereka merasa diombang-ambingkan oleh pemerintah.

Para honorer K2 di daerah yang sudah lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak bisa melakukan pemberkasan karena harus menunggu petunjuk teknis dari pusat.

BACA JUGA: Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN

Sementara itu, pemerintah pusat beralasan daerah belum melakukan pemberkasan.

BACA JUGA: Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN

BACA JUGA: Sudah 50 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Tetapi Payung Hukum Belum Ada

"Tolong BKN (Badan Kepegawaian Negara) terjun ke lapangan. Lihat langsung ke daerah-daerah, terutama Banjarnegara. Sampai saat ini belum pemberkasan karena belum ada perintah atau mekanisme tentang pemberkasan dari BKN," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (9/7).

Titi menambahkan, kondisi seperti itu sangat merugikan honorer K2, terutama yang usianya sudah mendekati ambang batas.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap Pertama Bermasalah, Honorer K2: Tahap Kedua Juga Bakal Kacau Balau

Pasalnya, semakin diulur waktunya, masa kerja juga kian molor. Saat ini ada 385 honorer K2 di Banjarnegara yang menunggu kepastian nasib.

Perinciannya, sebanyak 70 penyuluh pertanian, guru (384), dan tenaga kesehatan (1). Mereka sudah lulus tes PPPK, tetapi belum tahu kapan bisa pemberkasan.

"Barusan saya cek ke BKD. Jawaban mereka, ‘sudah biasa pusat selalu menjadikan daerah sebagai alasan keterlambatan’. Jangankan daerah, BKN saja belum siap melaksanakan penetapan NIP PPPK," cetusnya.

Titi mengaku sudah menyarankan kepada BKN untuk melakukan pemberkasan.

"Lama-lama saya gemas juga. Seharusnya proses pemberkasan NIP sudah kelar dari dahulu. Pemerintah memang sukanya mengulur-ulur waktu. Enggak tahu apa yang mau ditargetkan pemerintah untuk honorer K2," ujar Titi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, 50 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Belum Kantongi NIP


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler