Marak Kasus Phising Bermodus Hadiah Voucher, Mafindo: Hati-Hati!

Selasa, 01 Maret 2022 – 20:59 WIB
Mafindo mengimbau masyarakat berhati-hati dan lebih waspada pada phising. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan maraknya aksi penipuan online atau phising bermodus bagi-bagi voucher.

Para pelaku biasanya menggunakan pesan dari WhatsApp, SMS, atau email yang kemudian diklik oleh korban

BACA JUGA: OJK Membeber Sejumlah Modus Phising, Salah Satu Kejahatan Siber

"Kalau terlalu indah menjadi kenyataan, hati-hati. Kita tidak pernah ngapa-ngapain tiba tiba-tiba dapat hadiah," ujar dia dalam siaran persnya, Senin (1/3)

Menurut dia, Mafindo setiap pekan selalu mendapatkan laporan penipuan. Hal ini membuktikan masih banyak korban-korban yang tertipu.

BACA JUGA: Marak Phising, BRI Minta Nasabah Hati-Hati Gunakan Internet Banking

Phishing merupakan salah satu teknik dari social engineering yang banyak digunakan oleh para peretas untuk mengelabui korban.

Peretas mengirimkan sebuah tautan dengan judul yang menarik untuk dibuka oleh korban, biasanya berkaitan dengan hadiah, voucher, diskon, dll.

BACA JUGA: Transaksi Paypal, Waspadai Perangkap Phising

Link tersebut mengarahkan pada diunduhnya program berbahaya. Program ini dapat secara otomatis bekerja di komputer korban dan mencuri kredensial, password, akun, informasi kartu kredit, dan lainnya.

"Kalau mendapat SMS atau WhatsApp dari promosi perusahaan, nomornya pasti berbeda bukan nomor biasa," ungkapnya

Maraknya penipuan atau penyalahgunaan informasi yang beredar luas di masyarakat disikapi oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Dia mengungkapkan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi melalui website dalam mengomunikasikan berbagai informasi dan program.

Sementara saluran social media resmi verified atau bercentang biru dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

“BRI mengimbau kepada nasabah agar tidak memberikan data pribadi maupun data perbankan yang diminta oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler