MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan diniDemikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) NTB Hj Ratnaningdiah, menanggapi tingginya jumlah pasangan yang mengajukan perceraian di NTB pada 2009 yang mencapai 3.231 kasus.
Ratnaningsing mengatakan, data itu sungguh memprihatinkan
BACA JUGA: Longsor di Bandung, Puluhan Tertimbun
"Tingginya angka perceraian ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka perkawinan di usia diniBACA JUGA: Cabup Zainudin Hasan 10 Tahun Siapkan Diri
Ini juga berpengaruh pada tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Ratna kepada wartawan, kemarin.Terkait fenomena ini, BPPKB kemudian melakukan beragam langkah untuk menekan tingginya angka perceraian ini
BACA JUGA: Dituntut Rektor Rp1 Miliar, Mahasiswa UMM Galang Koin
Lebih lanjut Ratna meyakini, jumlah perceraian yang sebenarnya pasti lebih besar lagiPasalnya, jumlah 3.231 itu hanya kasus perceraian yang dilaporkan ke pengadilanMenurutnya, angka perceraian yang dilakukan di bawah tangan diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus yang sampai di pengadilan"Banyak yang cukup bercerai tanpa ke pengadilan," paparnya.
Kabupaten Bima tercatat sebagai kabupaten terbesar kasus perceraian, mencapai 790 kasusSedangkan yang paling kecil di Lombok Barat, dengan 169 kasusKata Ratningdiah, jumlah ini tidak menunjukkan angka tingkat perceraianTapi lebih menunjukkan tinggi rendahnya kesadaran dan kemauan pasangan yang bercerai melaporkan perceraian mereka secara resmiPasalnya, banyak perceraian yang tanpa melalui pengadilan sehingga tidak tercatat(mni/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Filipina Curi Ikan Manado
Redaktur : Soetomo Samsu