Marak Pelecehan Seksual di Jakarta, Pengamat Transportasi Minta Pos Sapa Ditambah

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:59 WIB
Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko meminta Pemprov DKI Jakarta menambah POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) karena maraknya pelecehan. Ilustrasi Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko meminta Pemprov DKI Jakarta menambah POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) karena maraknya pelecehan di sarana transportasi umum.

Saat ini, Pos Sapa tersebut ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

BACA JUGA: Meresahkan, Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat Signifikan

"Nah ke depannya Pos Sapa harus terus ditambah jumlahnya guna menjangkau layanan angkot, begitu juga harus ada CCTV di angkot yang terintegrasi control room smart city DKI Jakarta," katanya.

Menurut Ceko, langkah Dishub DKI dengan memperkuat dan memperketat kebijakan dengan memembentuk Pos sapa pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.

BACA JUGA: Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI, HDI Cabut Kemitraan Julianto Eka

"Penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat. Sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," katanya.

Kasus pelecehan seksual di DKI Jakarta yang dilaporkan kepada pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) sebanyak delapan kali pada 2020 dan delapan kali pada 2021.

BACA JUGA: Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UTU Aceh, Siapa Pelakunya

Oleh karena itu, Ceko menyebut pelatihan Pengemudi Jaklingko khusus angkot dalam melakukan upaya pencegahan dini tindak kejahatan juga perlu diperkuat.

Ceko pun mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan pada perempuan dan anak.

"Kami mengeapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan," kata Ceko.

Ceko menambahkan kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang belum efektif untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut untuk saat ini belum bisa dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler