JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakatWaspadai modus pinjaman uang tunai dengan agunan surat BPKB kendaraan roda empat
BACA JUGA: Jakasampurna Wilayah Merah Kriminalitas
Walau sudah melunasi utangnya dengan cara mencicil tapi warga bisa kehilangan mobilnya lantaran BPKB itu juga diagunkan lagi oleh pemberi pinjaman uang kepada pihak ketigaApes itu dialami Armansyah, warga Lenteng Agung Raya, 38, RT 8/1, Jagakarsa, Jakarta Selatan
BACA JUGA: Pencuri Alumunium Halte Busway Dibekuk
Menurut pengusaha ini, peristiwa berawal saat dia ingin berbisnis dan membutuhkan biaya cepatBACA JUGA: Pesta Miras, Tiga PSK Muda Tewas
Dia lantas menghubungi CV yang terpampang dalam iklan di koran ituLantas dia melakukan perjanjian dengan CV itu di rumahnya di Jalan Kecapi V, RW 5, Jagakarsa, Jakarta SelatanHingga keluar dana pinjaman melalui transfer ke rekeningnya Rp 20 jutaDengan pinjaman itu dia menggadaikan BPKB mobil Mitsubishi Galant Nopol B 2598 NZ tahun 1997 warna biru metalik”Pinjaman itu akan saya bayar selama 12 bulan dengan mencicilSaya baru bayar beberapa bulan dan ada tanda buktinya,” ujarnya.
Namun belum genap 12 bulan, mendadak dia didatangi oleh beberapa petugas PT IJFSaat itu, PT IJF berniat menarik mobil milik ArmansyahRupanya, tanpa sepengetahuannya dia CV tempat dia meminjam uang telah menjaminkan BPKB mobilnya ke PT IJFTidak terima mobilnya ditarik dia lantas melaporkan kasus itu ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
”Karena saya merasa tidak pernah melakukan perjanjian dengan PT IJF maka saya laporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya jugaLaporan itu diterima tim penyidik Unit V Resmob, Briptu Fadjarulloh dengan nomor laporan LP/813/K/V/2010/PMJ/ Res Jaksel
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, modus penipuan dengan cara pinjam uang dengan menitipkan BPKB mobil itu sering dijumpai di masyarakatKarena itu, diimbau pada masyarakat agar menggunakan lembaga finance yang dipercaya bila ingin menggadaikan BPKB mobil
Pasalnya, BPKB kendaraan yang diagunkan kepada lembaga keuangan yang tidak bisa dipercaya bisa diagunkan pada pihak ketiga”Jangan terlalu percaya menggadaikan BPKB mobil kepada lembaga keuangan yang tidak jelas,” terangnya kepada INDOPOS kemarinPasalnya, akan merugikan masyarakat di kemudian hari(ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
Redaktur : Tim Redaksi