Marak Penipuan Agunkan BPKB Mobil

Kamis, 01 Juli 2010 – 13:42 WIB

JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakatWaspadai modus pinjaman uang tunai dengan agunan surat BPKB kendaraan roda empat

BACA JUGA: Jakasampurna Wilayah Merah Kriminalitas

Walau sudah melunasi utangnya dengan cara mencicil tapi warga bisa kehilangan mobilnya lantaran BPKB itu juga diagunkan lagi oleh pemberi pinjaman uang kepada pihak ketiga


Apes itu dialami Armansyah, warga Lenteng Agung Raya, 38, RT 8/1, Jagakarsa, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Pencuri Alumunium Halte Busway Dibekuk

Menurut pengusaha ini, peristiwa berawal saat dia ingin berbisnis dan membutuhkan biaya cepat
Dia lantas mencari pinjaman uang dan tertarik dengan iklan di salah satu koran terbitan Jakarta yang bisa meminjamkan uang dengan jaminan BPKB mobil

BACA JUGA: Pesta Miras, Tiga PSK Muda Tewas

Dia lantas menghubungi CV yang terpampang dalam iklan di koran itu

Lantas dia melakukan perjanjian dengan CV itu di rumahnya di Jalan Kecapi V, RW 5, Jagakarsa, Jakarta SelatanHingga keluar dana pinjaman melalui transfer ke rekeningnya Rp 20 jutaDengan pinjaman itu dia menggadaikan BPKB mobil Mitsubishi Galant Nopol B 2598 NZ tahun 1997 warna biru metalik”Pinjaman itu akan saya bayar selama 12 bulan dengan mencicilSaya baru bayar beberapa bulan dan ada tanda buktinya,” ujarnya.

Namun belum genap 12 bulan, mendadak dia didatangi oleh beberapa petugas PT IJFSaat itu, PT IJF berniat menarik mobil milik ArmansyahRupanya, tanpa sepengetahuannya dia CV  tempat dia meminjam uang telah menjaminkan BPKB mobilnya ke PT IJFTidak terima mobilnya ditarik dia lantas melaporkan kasus itu ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

”Karena saya merasa tidak pernah melakukan perjanjian dengan PT IJF maka saya laporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya jugaLaporan itu diterima tim penyidik Unit V Resmob, Briptu Fadjarulloh dengan nomor laporan LP/813/K/V/2010/PMJ/ Res Jaksel
   
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, modus penipuan dengan cara pinjam uang dengan menitipkan BPKB mobil itu sering dijumpai di masyarakatKarena itu, diimbau pada masyarakat agar menggunakan lembaga finance yang dipercaya bila ingin menggadaikan BPKB mobil
Pasalnya, BPKB kendaraan yang diagunkan kepada lembaga keuangan yang tidak bisa dipercaya bisa diagunkan pada pihak ketiga”Jangan terlalu percaya menggadaikan BPKB mobil kepada lembaga keuangan yang tidak jelas,” terangnya kepada INDOPOS kemarinPasalnya, akan merugikan masyarakat di kemudian hari(ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler