jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah sering mengungkap kasus prostitusi di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian ini terus berulang dan membuat masyarakat sekitar resah.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pemilik dan penyewa apartemen tersebut.
BACA JUGA: Prostitusi Berkedok Spa, Paket Komplet Sebegini Tarifnya
Direkrtur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan kasus beberapa hari lalu.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen. Karena memang beda ya antara penyewa dan pemilik kamar itu kan beda tanggung jawab hukumnya," kata dia, Selasa (14/8).
BACA JUGA: Kisah Anggota Satpol PP Ngamar Bareng PSK
Menurut Nico, para pemilik umumya tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan penyewa apartemen.
"Sama ketika kita punya apartemen, terus disewakan kan kegiatan oleh penyewa di luar tanggung jawab dari pada pemilik kamar," imbuh dia.
BACA JUGA: Ada Prostitusi Lagi di Kalibata City, Sandiaga Bilang Begini
Namun, dia memastikan bakal menindak tegas para pemilik apartemen yang kedapatan terlibat dalam praktik prostitusi ilegal itu.
Nico pun mengakui, kasus porstitusi di Kalibata City tak lepas dari peran pengelola apartemen. Namun, kata dia, tak jarang pengelola atau pemilik apartemen justru acuh dengan adanya praktik porstitusi di tempatnya.
"Kami senang karena mereka (pengelola apartemen) kritis terhadap orang-orang yang datang dan yang tinggal. Nah kritis ini saya kira juga jarang dari apartemen lain. Malah justru di apartemen lain itu ada, tapi tidak mau melapor," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ada PSK Belia di Apartemen Kalibata City
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan