jpnn.com, DENPASAR - Praktik prostitusi berkedok panti pijat atau spa mulai merambah Kota Denpasar. Tempat spa yang menawarkan servis plus-plus itu diduga tidak mengantongi izin dari instansi pemerintah terkait.
Salah satu tempat prostitusi terselubung berkedok spa di Denpasar ada di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan. Tempat spa yang sudah beberapa kali berganti nama itu menawarkan beragam paket.
BACA JUGA: Kisah Anggota Satpol PP Ngamar Bareng PSK
"Ada banyak pilihan paket. Dari paket biasa sampai paket komplet,"ujar sumber Radar Bali.
Paket komplet menjadi yang paling mahal. Pengguna jasa esek-esek di tempat spa itu harus merogoh kocek sebesar Rp 700 ribu untuk paket dengan layanan lengkap itu.
BACA JUGA: Ada Prostitusi Lagi di Kalibata City, Sandiaga Bilang Begini
“Bayar Rp 700 ribu semua sudah sudah lengkap. Istilahnya paket full service," tutur sumber.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum tahu soal adanya informasi itu. Menurutnya, penindakan atas pelanggaran izin bukan menjadi kewenangannya.
BACA JUGA: Duh, Ada PSK Belia di Apartemen Kalibata City
“Tugas saya di perizinan jika ada yang mengajukan izin maka tugas sayalah yang menangani. Kalau pelanggaran, bukan saya yang punya tugas,” paparnya.
Bagaimana dengan status tempat spa yang tanpa izin? Kusuma mengharapkan informasi itu disampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.(rb/pra/ika/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Demokrat Usul PSK dan Pelanggan Diarak Tanpa Busana
Redaktur & Reporter : Antoni