Mardani Ali Sera: Perpres PPPK Belum Terbit, Harus Disikapi Serius

Selasa, 18 Februari 2020 – 08:37 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama Februari 2019, berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Massa yang juga terdiri honorer K2 yang belum ikut tes PPPK, akan turun ke jalan bila hingga akhir Februari nanti peraturan presiden (perpres) tentang jabatan dan penggajian PPPK tak kunjung terbit.

BACA JUGA: Menurut Sodik Gerindra, Ada 1 Ganjalan Honorer K2 jadi PNS

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan bahwa persoalan belum terbitnya perpres PPPK itu harus disikapi serius.

"Ini mesti diambil serius. PPPK yang sudah lulus tidak boleh dibuat terkatung-katung," kata Mardani menjawab JPNN.com, Senin (17/2) malam.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaklumi bila honorer K2 akan menggelar aksi demonstrasi menuntut perpres segera terbit. Tanpa Perpres, NIP dan SK sebagai PPPK tidak bisa diproses BKN.

Namun, mantan wakil ketua Komisi II DPR itu mengingatkan aksi demonstrasi itu harus dilakukan mengikuti peraturan.

BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran, Kepala BKN: Mau Bagaimana Lagi?

"Rencana demo dimaklumi, bahkan saya dukung selama semua dilakukan mengikut peraturan," ungkap Mardani.

Menurut Mardani, pihaknya tentu akan mempertanyakan kepada pemerintah ihwal belum diterbitkannya perpres tersebut. "

Ia mengingatkan pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik secara transparan apa alasan dan kendala sehingga belum menerbitkan perpres.

Ada kekhawatiran Mardani bahwa erpres belum diterbitkan karena persoalan anggaran untuk membiayai gaji yang sudah lulus PPPK itu.

"Iya mesti dibuka ke publik. Perlu ditekan oleh publik. Saya khawatir masalah ketersediaan dana," katanya.

Sebelumnya, pemerintah meminta 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 bersabar. Tidak akan lama lagi Perpres tentang Jabatan PPPK akan terbit.

"Sabar saja, Perpresnya bentar lagi terbit. Tinggal dikit lagi," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (29/1).

Rekrutmen PPPK tahap I dari jalur honorer K2 berusia 35 tahun ke atas. Di mana tenaga guru yang lulus sebanyak 34.954, kesehatan 1.792, penyuluh pertanian 11.670.

Total 51 ribuan orang ini sedang menunggu pengangkatan sebagai PPPK. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler