jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai ada upaya pihak tertentu untuk mengkriminalisasi Ustaz Abdul Somad (UAS).
Karena itu, negara harus hadir melindungi seluruh tokoh agama, tidak terkecuali sosok dai kondang asal Riau tersebut yang dilaporkan ke polisi karena potongan video ceramahnya 3 tahun lalu diviralkan.
BACA JUGA: Bareskrim Bentuk Tim Untuk Kasus Ustaz Abdul Somad
“Indonesia sebagai negara hukum yang berfalsafah Pancasila harus terdepan menjaga dan melindungi tokoh agama sebagai aset bangsa dari berbagai upaya kriminalisasi dan persekusi,” tutur Mardani di Jakarta, Jumat (23/8).
Oleh karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas pengunduh potongan video ceramah UAS yang viral sampai berujung pada palaporan oleh beberapa kelompok masyarakat ke polisi
BACA JUGA: PKS: Infrastruktur Politik Dibiayai Swasta Mengancam Kedaulatan Nasional
"Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut pelaku pengunduh potongan ceramah UAS tiga tahun lalu yang meresahkan kerukunan antarumat beragama, apalagi diunduh lewat akun twitter” kata Mardani.
BACA JUGA: Diduga Ada Operasi Intelijen di Balik Kerusuhan di Manokwari dan Video UAS
BACA JUGA: Ini Permintaan MUI kepada Ustaz Abdul Somad
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, di era keterbukaan dan kecepatan informasi ini, masyarakat juga harus selalu berpikir jernih melihat postingan di media sosial.
Sebab, bisa saja informasi tersebut sebuayh propaganda untuk memecah belah dan mengadu domba masyarakat.
Untuk itu wakil rakyat Dapil Jakarta Timur ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terpancing upaya paropaganda dan adu domba oleh segelintir orang yang ingin Indonesia tidak harmoni.
“Mari kita jaga selalu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu nilai dalam Pancasila. Polisi harus segera hadir dengan mengusut pelaku yang pertama kali memposting potongan video ceramah UAS tiga tahun lalu itu,” tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klarifikasi Lengkap Ustaz Abdul Somad soal Dugaan Hina Salib
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam