Mardani: Indonesia Darurat Kesehatan Nasional

Selasa, 31 Maret 2020 – 23:55 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Inisiator gerakan #KamiOposisi, Mardani Ali Sera mengkritik kesalahan logika Presiden Joko Widodo yang menerapkan kebijakan darurat sipil ketimbang lockdown parsial atau karantina wilayah. Ia mengatakan Indonesia itu darurat kesehatan nasional.

“Kebijakan penerapan darurat sipil adalah logical fallacy fatal Pemerintah. Kita itu sedang dalam keadaan darurat kesehatan nasional dan global. Kebijakan menunjukkan ketidakpekaan dan keperikemanusiaan pemerintah,” kata Mardani, Jakarta, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Komentari Wacana Darurat Sipil, Yusril Minta Pemerintah Berpikir Jernih

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS ini sedari awal pemrintah sudah abai dan menganggap enteng pandemik global ini.

 “Sekarang malah lebih buruk lagi pilihan kebijakannya, ada pilihan lebih rasional dan humanis mumpung belum yang tertera dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Mardani.

BACA JUGA: HNW: Mengatasi Pandemi Covid-19 dengan Karantina Wilayah, Bukan Darurat Sipil

Mardani yang terpilih mewakili Dapil Jakarta Timur itu heran dengan keengganan pemerintah. "Jujur saja, saya betul-betul tidak habis pikir apa yang dipikirkan Pemerintah memilih darurat sipil ketimbang karantina wilayah? Apa harga nyawa itu lebih murah dari pada nyawa satu orang manusia?,” katanya.

Mardani minta segera mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih humanis, karena kita sedang berlomba dengan virus masalah waktu. “Mumpung belum telat, atas nama rakyat saya mendesak Presiden merivisi kebijakan dengan lebih memilih kebijakan humanis!” ujarnya.

BACA JUGA: Anggota DPR Ansy Lema Laporkan Kinerjanya Kepada Rakyat NTT

Ia berpendapat Karantina wilayah lebih baik namun tidak cukup hanya dengan pembatasan sosial bersekala besar. “Perlu juga dilakukan karantina rumah, karantina wilayah dan karantina rumah sakit untuk zona merah,” kata Mardani.

Ia menghimbau agar Pemerintah tidak perlu enggan menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan menerapkan langkah Karantina Rumah, Wilayah, dan Rumah Sakit serta menanggung kebutuhan hidup dasar rakyat.

“Ini amanat konstitusi, pemerintah bisa bekerja sama dengan pengusaha, pemerintah daerah gotong royong menanggung hidup orang yang paling besar terkena imbas pandemik ini, InsyaAllah bisa, Indonesia Bisa bangkit,” pungkasnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler