Mardani: Penangkapan Ruslan Buton Melemahkan Kepercayaan Publik ke Negara

Senin, 01 Juni 2020 – 18:43 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, kepolisian membuat langkah blunder dengan menangkap seorang mantan prajurit TNI, Ruslan atau Ruslan Buton.

Menurut dia, penangkapan Ruslan Buton membuat kepercayaan publik ke negara menurun drastis. 

BACA JUGA: Apakah Ucapan Ruslan Buton Bikin Jokowi Otomatis Berhenti Jadi Presiden?

"Aksi ini malah melemahkan trust atau kepercayaan publik pada negara," kata Mardani dalam pesan singkat kepada awak media, Senin (1/6).

Menurut dia, Ruslan Buton hanya menyampaikan pendapat ketika meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

BACA JUGA: Penghina Presiden Jokowi Asal Cianjur Dipulangkan ke Rumah

Polisi, kata dia, tidak bisa menahan seseorang karena pendapat yang diutarakan. Pasalnya, negara menjamin seseorang menyampaikan pendapat.

"Kebebasan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi, ide dan gagasan tidak akan pernah dapat dilawan dengan paksaan apalagi tahanan," tutur Mardani singkat.

BACA JUGA: Catat, Ruslan Buton Tidak Mengangkat Senjata atau Memberontak

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyoroti terulangnya tindakan penangkapan terhadap orang yang diduga melanggar UU ITE, seperti Ruslan Buton dan sebelumnya Ravio Patra.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP itu meminta Polri agar tidak gampang menangkap orang.

Arsul mengingatkan Polri agar tidak sembarangan menggunakan kewenangan melakukan upaya paksa dalam penindakan hukum terkait dugaan pelanggaran beberapa pasal UU ITE maupun KUHP yang bukan kejahatan dengan kekerasan.

Oleh karena itu, kata dia, penangkapan terhadap Ruslan Buton yang disorot secara luas oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil, mestinya tidak perlu dilakukan.

"Karena tak ada indikasi bahwa yang disampaikan Ruslan membuat masyarakat terprovokasi untuk melakukan makar atau melawan Presiden Jokowi," kata Arsul dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5).

Diketahui, Ruslan Buton ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020. Kemudian, rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Dalam rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi COVID-19. 

Menurut Ruslan, Jokowi banyak membuat kebijakan keliru dalam penanganan COVID-19. Dari situ, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler