Mardani PKS Minta Pemerintah Tegakkan Hukum dan Cinta di Wamena

Minggu, 29 September 2019 – 13:33 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta Pusat, Sabtu (27/7). Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti demonstrasi berujung rusuh di Wamena, Papua, Senin (23/9). Terlebih kejadian itu mengakibatkan 32 orang meninggal dunia.

Mardani mengkritik pemerintah atas munculnya peristiwa berdarah di Wamena. Menurut dia, pemerintah tidak hadir menyikapi persoalan rakyat Papua, khususnya yang berada di Wamena.

BACA JUGA: TNI Bantu Evakuasi Perantau Minang dari Wamena ke Jayapura

"Ini menunjukkan negara tidak hadir. Pak Jokowi dan eksekutif khususnya," kata Mardani ditemui usai menghadiri acara di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (29/9).

Menurut Mardani, pemerintah harus mengubah pendekatan menyikapi persoalan di Wamena. Satu di antaranya, pemerintah mengedepankan cinta atas persoalan di Wamena.

BACA JUGA: Minang Berduka: Butuh Rp 4,5 Miliar Untuk Pulangkan 900 Urang Awak dari Wamena

"(Persoalan) Wamena itu dua, harus pakai cinta, tetapi saat yang sama harus ada penegakan hukum. Tidak boleh ada cinta tanpa penegakan hukum," ungkap anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebagai informasi, jumlah korban meninggal dunia demo rusuh di Wamena, Papua, yang terjadi pada Senin (23/9), mencapai 32 orang. Sebagian lagi masih dalam perawatan medis lantaran terluka.

BACA JUGA: Jumlah Korban Kerusuhan di Wamena Lumayan Banyak, Bikin Sedih

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai menyebutkan terdapat 23 orang pasien korban demo rusuh di Wamena yang dirujuk ke Jayapura.

"Dari 23 pasien itu, 12 pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, dua pasien dirawat di RSUD Abepura, empat pasien dirawat di RSUD Youwari, Sentani Kabupaten Jayapura, dan lima pasien dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura," kata Aloysius di Jayapura, Sabtu (28/9). (mg10/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler