jpnn.com, JAKARTA - Tindakan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Taufan Garuda Putra meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona, menuai kecaman.
“Pertama, mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur,” kata Mardani Ali Sera saat dihubungi JPNN.com, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Irwan Melontarkan Kalimat Menohok untuk Stafsus Presiden Jokowi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti surat stafsus itu yang menggunakan kop surat Sekertaris Kabinet Republik Indonesia.
“Menseskab (Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung) perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan,” tegasnya.
BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang
Mardani menilai, dari sudut konten, surat ini berbenturan dengan hierarki pemerintahan. Dia menjelaskan camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mestinya, semua dikoordinasikan Kemendagri,” tegas doktor lulusan Universitas Teknologi Malaysia itu.
BACA JUGA: TPP PNS Dipotong, Mulai Staf Kelurahan Hingga Pejabat Eselon, Ini Besarannya
Lebih lanjut Mardani menjelaskan staf khusus itu langsung di bawah Presiden Jokowi. Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi juga harus bertanggung jawab.
“Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda,” kata Mardani.
Sosok kelahiran Jakarta 9 April 1968 itu menilai akan lebih baik bila presiden yang maju dan meluruskan stafsusnya tersebut. Menurut dia, stafsus ini punya potensi.
“Anak muda luar biasa. Mesti dibina dan diarahkan, jangan dijadikan pajangan, nanti akan melakukan kesalahan yang sejenis,” pesan Mardani.
Saat ditanya perlu tidaknya Jokowi melakukan pencopotan, Mardani mengatakan, “Mencopot mudah, tapi mendidiknya jadi aset masa depan susah. Pak Jokowi perlu mendidik mereka.”
Seperti diberitakan Andi Taufan melayangkan surat kepada para camat. Dalam surat itu Taufan meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Corona.
Hal itu terungkap dalam surat Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020. Surat itu menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Taufan meminta Amartha dilibatkan dalam dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Perusahaan yang didirikan Taufin itu mau berpartisipasi dalam program tersebut di wilayah Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Belakangan Andi Taufan memohon maaf lantaran menyurati para camat dan meminta perusahaannya dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Ia mengaku akan menjadikan suratnya yang kontoversial tersebut sebagai pelajaran berharga.
Taufan menyadari bahwa suratnya yang bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dan menggunakan kop Sekretariat Kabinet RI telah menimbulkan kontroversi.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis ke media, Selasa (14/4). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy