Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural

Jumat, 29 Oktober 2010 – 12:22 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk sejumlah kabupaten/kotaNamun, dia menegaskan bahwa proses pembelian mobil damkar tersebut sudah sesuai prosedur (prosedural).

"Waktu kasus itu, saya memang membelikan kabupaten/kota saya

BACA JUGA: Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan

Usulnya memang masing-masing berbeda
Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan sesuai prosedur yang berlaku," katanya, Jumat (29/10), di Gedung KPK.

Mardianto datang ke KPK guna memberikan keterangan, sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Mendagri, Hari Sabarno

BACA JUGA: Satu Senpi Teroris Dibandrol Rp 10 Juta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka, untuk kasus pengadaan damkar di Depdagri ini.

Mardianto juga menyebutkan, terkait kasus ini, dirinya sudah berkali-kali memberikan kesaksian
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang diberikan

BACA JUGA: Susno Hendak Habisi Sjahril Djohan

"Saya sudah berkali-kali memberikan kesaksianProsedur sudah saya ikuti semuanyaPada waktu persidangan almarhum Henky Samuel Daud, juga sudah saya laksanakan," ujarnya.

Mardianto mengaku sengaja menunjukkan sikap yang kooperatif sejauh iniKarena katanya pula, selaku mantan pejabat, dia sangat menghormati institusi KPK(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengungsi Merapi Kekurangan 3 ribu Selimut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler