BACA JUGA: Investor Hongkong Antusias Investasi
Padahal transaksi tersebut diperkirakan mencapai Maret 2014.Wakil Dirut Bank Danamon Jos Luhukay mengemukakan bahwa pada dasarnya perseroan hanya menawarkan pada nasabah ekspor impor untuk melakukan hedging (lindung nilai) terhadap mata uang hasil usahanya.
"Jumlah tagihan derivatif yang belum jatuh tempo pada 31 Desember 2008 mencapai USD 677 juta (net) dengan nilai wajar senilai Rp 1,437 triliun (setara dengan USD 132 juta)," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada bursa Selasa (24/2).
Perseroan telah melakukan kerugian dan pencadangan dari transaksi derivative ini senilai Rp 802 miliar
Dari catatan perseroan jumlah nasabah yang melakukan transaksi derivatif per 30 September 2008 55 nasabah
BACA JUGA: Telkom Akan Digitalkan Sumatera
Sementara per 31 Desember 2008 tercatat sebanyak 31 nasabah yang melakukan transaksi derivative.Dalam penjelasannya, perusahaan menjelaskan bahwa alasan dilunasinya pinjaman sub ordinasi senilai USD 300 juta dilakukan karena pelunasan telah direncanakan sejak tahun lalu.
"Perseroan telah merencanakan pelunasan sejak tahun lalu dan telah mengalokasikan dananya
Sumber pembiayaan yang dilakukan untuk pelunasan tersebut dilakukan dari likuiditas internal perusahaan yang masih baik
BACA JUGA: Operasi Pasar Minyak Kita Diundur Maret
"Perseroan telah memupuk dana untuk keperluan tersebut," imbuhnya.Sedangkan untuk pinjaman dengan denominasi rupiah lainnya, Bank Danamon belum merencanakan untuk melunasinya"Belum ada rencana dari perusahaan untuk melunasi obligasi rupiah dalam waktu dekat," pungkasnya(iw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendanaan Proyek Listrik Terbelit Kasus Merpati
Redaktur : Tim Redaksi