Margarito: Hakim Jangan Terpengaruh Kedatangan Pimpinan KPK

Rabu, 27 September 2017 – 21:15 WIB
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran pimpinan KPK pada sidang praperadilan tersangka kasus E-KTP Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tengah disorot.

Pasalnya kehadiran pimpinan KPK terkesan melakukan intervensi terhadap sidang.

BACA JUGA: Wasekjen Golkar Tak Ingin Novanto Jatuh Lalu Tertimpa Tangga

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, hakim tidak boleh terpengaruh dengan kedatangan KPK.

"Hakim tidak boleh terpengaruh, hakim harus berdiri sepenuhnya pada fakta yang ada dalam persidangan", kata Margarito saat dihubungi, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Lihat! Saut Situmorang Pantau Langsung Praperadilan Setnov

Sesuai kaedah hukum yang berlaku, pimpinan KPK lah yang seharusnya duduk sebagai termohon, bukan duduk dibangku penonton untuk sekedar menyaksikan jalannya sidang, sehingga wajar jika aksi pimpinan KPK ini terkesan sebagai bentuk intervensi.

"Kalo dari segi hukum, seharusnya 5 Orang Komisioner KPK yang duduk di kursi termohon, bukan biro hukum atau kuasa hukum, Hakim jangan berfikir lain-lain, itu saja berdasarkan fakta. Sepenuhnya ada pada hakim (bukan intervensi)", ujarnya.

BACA JUGA: Pengacara Setya Novanto Termangu Lihat 20 Kardus Bukti KPK

Senada dengan Margarito, Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing memandang bahwa dalam perspektif komunikasi verbal, kehadiran dua Komisioner KPK menyisakan kesan intervensi terhadap proses pra peradilan yang sedang berlangsung.

Karena itu, Emrus mempertanyakan apakah kehadiran tersebut lazim dilakukan oleh Komisioner KPK dalam setiap proses pra peradilan.

"Kalau kehadiran mereka hanya dilakukan dalam proses pra peradilan Setya Novanto, maka ini memberi kesan KPK melakukan intervensi", kata Emrus Sihombing.

Seperti diketahui, dalam sidang praperadilan dengan tersangka Setya Novanto Selasa (26/9) kemarin, dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang dan hari Ketua KPK Agus Rahardjo langsung yang hadir. Kehadiran keduanya memberikan kesan intervensi dalam proses praperadilan.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG Mulai Mencium Konspirasi Praperadilan Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler