Margriet Sutradara Pembunuhan Engeline

Kesaksian Agus Tay Saat Pemeriksaan Terdakwa

Rabu, 20 Januari 2016 – 09:42 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe. FOTO: Bali Express/JPNN.com

jpnn.com - DENPASAR – Setelah dua hari lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta dkk menghadirkan terdakwa Margriet, Selasa (19/1) kemarin giliran terdakwa Agustinus Tay memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim pimpinan Edward Harris Sinaga. Dalam sidang kemarin, majelis hakim meminta Agus mengatakan hal-hal lain yang belum dia jelaskan pada sidang sebelumnya. Misalnya mengenai lemari yang dituturkan saksi Laureta.

Pada kesaksiannya kemarin, terdakwa mengaku pernah melihat Margriet membanting kepala Engeline, tepat pada saat dia memenuhi panggilan sang mantan majikan untuk datang ke kamarnya.

BACA JUGA: Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor

Sebelumnya, pada tanggal 15 Mei 2015 sehari sebelum kejadian Agus mengaku melihat Engeline menangis dengan kondisi hidung dan telinga berdarah. Tapi, saat dia tanya, Engeline tidak menjawab. Bahkan, tanggal tersebut memicu terjadinya perdebatan antara Margriet dengan Agus. Di mana Margriet menuduh Engeline menjatuhkan cairan pembersih lantai di minumannya. Melihat teguran keras Margriet pada Engeline, Agus mengaku sempat melerai, tapi sia-sia. Pasalnya, Agus mengaku justru kena marah Margriet.

Pada tanggal 16 Mei 2015 tepat hari kejadian, Agus mengaku pernah mendengar jeritan Engeline yang kesakitan tapi teriakan tersebut tiba-tiba hilang.

BACA JUGA: Karyawan Swasta Setubuhi Gadis 16 Tahun Lebih dari 5 Kali

“Saya dengar teriakan Ma cukup ma, sakit ma!! Tapi suara tiba-tiba mengecil dan hilang,” papar Agus. Saat ditegaskan kuasa hukum apakah Agus memang ada niat juga ingin Engeline dibunuh, Agus mengaku tidak ada sama sekali. Dirinya hanya membantu menguburkan Engeline lantaran dijanjikan Rp 200 juta yang akan diberikan pada tanggal 24 Mei 2015.

Menurutnya, uang itu adalah bagian dari uang tutup mulut apabila dirinya tertangkap kelak.

BACA JUGA: Top Markotop! Brimob Berhasil Ungkap Penggelapan Mobil

“Ibu Margriet bilang saya tidak boleh melibatkan dia, artinya tidak boleh bilang bahwa pelaku sebenarnya adalah dia. Selain itu juga tidak boleh bilang sama Yvonne (anak pertama Margriet, red). Saya disuruh cukup mengaku kalau saya memerkosa Engeline,” kata Agus yang dinyatakan ide memerkosa pun datang dari Margriet.

Terkait pernyataan saksi sebelumnya yang mengatakan korban Engeline sempat ditaruh di lemari, Agus mengatakan bahwa hal itu hanya rekayasa yang dia susun bersama Margriet pasca jasad korban dikubur.

Sebelumnya, Margriet mengatakan pernah mengecek kamar Agus dan lemari Agus terkunci.

“Iya saya pernah cerita sama polisi soal itu, tapi itu hanya rekayasa. Lemari saya tidak pernah terkunci, karena tidak punya kunci,” ujar Agus yang dengan tegas menyatakan sutradara kasus pembunuhan Engeline adalah Margriet.

Pernyataan Agus tersebut kontan membuat hakim semakin geregetan. “Saya akan terus mengusut dan mencari tahu siapa dalang yang berniat membunuh Engeline,” tegas hakim seperti dilansir Harian Bali Express (Grup JPNN.com).

Kemudian hakim bertanya benarkah usai mengubur Engeline, Agus berdoa di depan makam?

 

Pertanyaan itu diamini Agus.  “Iya saya merasa bersalah, saya berdoa karena saya tidak bisa melakukan apa-apa. Saya minta Tuhan cabut nyawa saya saja,” ujar pria yang mengaku semasa hidup Engeline sering disapa Om Agus atau Gus oleh Engeline.

Hakim anggota Achmad Peten Sili masih tidak percaya dengan keterangan Agus yang menyatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa pada saat diperintah oleh Margriet, karena masih orang baru di Bali dan tidak tahu apa-apa di Bali.

“Masa orang Sumba takut sama nenek-nenek bangka seperti itu? Yang benar saja kamu takut? Apa kamu sayang sama Margriet, kamu suka sama Margriet?,” tanya hakim.

Lantas Agus menjawab dirinya benar-benar takut dan tidak memiliki hubungan spesial dengan terdakwa lainnya yakni Margriet. “Tidak pak, saya tidak suka,” papar Agus.

Pasca pemeriksaan terdakwa kemarin, majelis hakim mengagendakan sidang tuntutan pada 2 Februari mendatang.(ika/mus/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Kesayangan Dibobol, Bu Dokter Ini Gigit Jari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler