Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor

Rabu, 20 Januari 2016 – 09:00 WIB
Andi, pelaku pembunuhan terhadap Putra berhasil diringkus, Selasa (19/1). Foto: Batampos/JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang, Selasa (19/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara rekannya, HR yang membantu proses penikaman masih buron. 

Ditemui di Mapolres Barelang kemarin, Andi terlihat tak menyesal. Ia mengaku sakit hati dan kemudian menikam putra. Namun, sayang nyawa Putra melayang sesaat sampai di rumah sakit

BACA JUGA: Karyawan Swasta Setubuhi Gadis 16 Tahun Lebih dari 5 Kali

"Saya sakit hati, makanya saya bunuh," kata Andi kepada awak media, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu.

Menurut dia, pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hatinya pada 8 Januari lalu. Dimana saat itu, ia yang sedang duduk santai bersama rekannya HR didatangi korban. Korban kemudian memaki HR yang kemudian dilerai oleh tersangka.

BACA JUGA: Top Markotop! Brimob Berhasil Ungkap Penggelapan Mobil

Bukannya diam, korban malah memukul Andi hingga terjatuh. Tak hanya itu, broti besarpun dilayangkan korban ke tubuh tersangka.

"Awalnya masalah anaknya dengan teman saya. Saya hanya melerai, namun dia mukul saya. Pakai broti hingga badan saya memar," dalih Andi.

BACA JUGA: Mobil Kesayangan Dibobol, Bu Dokter Ini Gigit Jari

Usai penganiayaan itu, Andi langsung membuat laporan ke Polsek Batuampar. Namun, seminggu berjalan, laporannya itu tak juga diproses. Bahkan, pelaku masih lalu lalang di dekatnya dengan santai dan tanpa bersalah. Melihat hal itu, Andi naik darah. Ia mengira polisi tak memproses laporannya.

"Saya melapor tanggal 8 Januari, tapi tak ada tindak lanjut. Hingga  terakhir dia menantang saya," terangnya.

Menurut dia, tanggal 15 Januari ia kembali bertemu dengan korban. Saat itu, korban kembali mendekatinya dan menantang. Ia pun naik pitam dan memanggil rekannya HR. Mereka kemudian menganiaya hingga Andi menikam pisau yang dibawanya ke tubuh korban. Tak hanya sekali, Andi kembali menikam hingga korban terkapar.

"Saya tikam dua kali. Pisau ini saya yang punya dan selalu saya bawa kemana-mana. Saya tak akan tikam dia, kalau dia tak melukai saya. Tapi karena melukai, makanya saya tikam," jelas pembuat tahu ini.

Andi mengaku langsung melarikan diri saat melihat korban terkapar. Begitu juga dengan rekannya HR. "Saya lari ke Jembatan Barelang, maksud hati kerja disana. Karena tak mungkin pulang kampung," imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi mengatakan tersangka berhasil ditangkap gabungan tim reskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar. Tersangka ditangkap di depan mako brimob, tepatnya disebuah warung.

"Tersangka kita tangkap saat sedang santai di kedai dekat Jembatan Barelang. Sekitar pukul tiga dini hari," terang Yoga.

Menurut dia, tersangka pernah melaporkan kasus penganiayaan di Polsek Batuampar. Dalam proses penyelidikan, sudah ada upaya damai dari pelaku yang kini menjadi korban. Namun, ternyata upaya damai itu tak menemukan titik terang hingga Andi gelap mata.

"Motif tersangka sakit hati. Tersangka juga sudah mempersiapkan pisau saat membunuh korban," kata Yoga.

Dilanjutkan Yoga, bersama tersangka juga diamankan barang bukti pisau dan ponsel milik tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana.

"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain!!! Gondol 450 Kg Benang Tenun, Enam Orang Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler