jpnn.com - ARIO Kiswinar Teguh dan ibunya Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 5 Oktober 2016 lalu.
Sudah hampir satu tahun, belum ada penyelesaian berkaitan dengan laporan itu.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Mario Teguh Terkait Laporan Kiswinar
Hari ini, Rabu (2/8), Mario mengikuti gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dia dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Mario hadir dengan didampingi pengacaranya, Vidi Galenso Syarief.
BACA JUGA: Ditanya Soal Mario Teguh, Beginilah Jawaban Aryani Soenarto
Usai menjalani gelar perkara, Mario memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai laporan Kiswinar dan Aryani terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebab, dia tidak mau memperkeruh keadaan.
BACA JUGA: Perkara Mandek, Kubu Ario Kiswinar Tantang Penyidik
"Semakin kita diam, sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik. Saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi, karena nanti waktu juga akan menjawab," kata Mario usai mengikuti gelar perkara.
Sementara, Vidi menyerahkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya kepada pihak kepolisian.
Sebagai warga negara yang baik Mario mengaku bakal mematuhi aturan yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik, kami mematuhi hukum acara yang mesti dilalui Pak Mario. Kami hanya mengarahkan. Jadi, kami pasif sekali," ucap Vidi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat Terbaru Ario Kiswinar Teguh Mencari Keadilan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar