Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan

Rabu, 30 Desember 2020 – 19:45 WIB
Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III usai FPI dilarang beroperasi di Indonesia, Rabu (30/12). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Dandim 0501/JP BS

jpnn.com, JAKARTA - Tujuh pemuda dibawa anggota Polres Metro Jakarta Pusat saat menyambangi markas FPI di Petamburan, Tanah Abang.

"Ya pemuda yang kami amankan tadi kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Polisi Geruduk Markas FPI Petamburan, 7 Pemuda Dibawa ke Polda Metro Jaya

Heru menegaskan anggota Polres Metro Jakarta Pusat tidak menangkap ataupun menahan tujuh pemuda itu, namun hanya menanyakan identitas dan mendata.

"Kami baru menanyakan saja, hanya kami amankan terus kami tanyakan saja, tidak ada istilahnya penangkapan dan ditahan tidak ada," tegas Heru.

BACA JUGA: Dosen Bertanya Keperawanan Mahasiswi, Pihak Kampus Malah Jawab Begini

Sebelumnya, Kombes Pol Heru Novianto bersama Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan 3 untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat itu di Indonesia.

Aparat gabungan telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Anak Perempuan Ini Menangis, Ketakutan, Polisi Sudah Bergerak

Petugas gabungan dari Polri dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler