jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri.
Penghargaan itu diberikan lantaran Ardina membuatkan lagu himne dan mars untuk KPK.
Lagu himne dan mars KPK itu dirilis dengan upacara resmi, Kamis (17/2).
Dalam agenda susunan acara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan menyerahkan hak cipta lagu itu kepada Firli Bahuri.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Fikri, setelah lagu itu diserahkan ke KPK, maka hak milik mars dan himne itu menjadi punya lembaga antirasuah.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," jelas Fikri.
Dalam susunan acara, Tim Biro Hukum KPK membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK tentang Penetapan Lagu Mars dan Himne KPK pada pukul 10.03-10.06 WIB.
Lalu, Ardina memberikan sambutan disertai dengan diperlihatkan video di balik layar proses pembuatan lagu.
BACA JUGA: KPK Ungkap Kode Unik Ini di Kasus Suap Pajak PT Gunung Madu Plantations
Selanjutnya, Yasonna H Laoly terjadwal menyerahkan hak cipta lagu kepada Firli Bahuri.
Kemudian, Firli Bahuri memberikan sambutan. Disusul setelahnya pemberian penghargaan dari suami kepada Ardina Safitri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Firli Bahuri Sebar SMS soal Manusia Sempurna, Begini Penjelasan KPK
BACA JUGA: Mantan Penyelidik KPK Sebut Firli Bahuri Cs Berkuasa Tanpa Kontrol
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga