Marsekal Hadi: Bapak Presiden Memerintahkan TNI Mendistribusikan Paket Obat-obatan kepada Masyarakat

Kamis, 15 Juli 2021 – 12:42 WIB
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7) memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengkoordinasikan pendistribusian obat terapi COVID-19 untuk pasien isolasi mandiri. (ANTARA/Indra Arief)

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan TNI mendistribusikan paket obat isolasi mandiri gratis kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Marsekal Hadi menegaskan Presiden Jokowi juga memerintahkan TNI agar memastikan obat-obatan tersebut sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya.

"Bapak Presiden telah memerintahkan TNI untuk mendistribusikan paket obat-obatan kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali, termasuk memastikan bahwa obat-obatan tersebut sampai kepada tangan masyarakat yang membutuhkan," kata Marsekal Hadi dalam konferensi pers acara Peluncuran Paket Obat Isoman Gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7).

BACA JUGA: Panglima TNI: Kalau tidak Waspada, Kita Bisa Kena

Presiden Jokowi meluncurkan 300 ribu paket obat isolasi mandiri gratis kepada masyarakat. Menurut Panglima TNI, paket obat-obatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, baik itu orang tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Menurut Marsekal Hadi, dalam pendistribusian 300 ribu paket obat-obatan tahap pertama ini, para Babinsa akan didampingi petugas dari Puskesmas maupun bidan-bidang desa di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Obat Senilai Rp 500 M

"Jajaran kesehatan Kodam, Kodim, Koramil dan Babinsa akan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan jajaran kepolisian. Harapan kami dengan kolaborasi antarinstitusi ini akan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan isolasi mandiri," ujarnya.

Marsekal Hadi mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paket obat isolasi mandiri harus sesuai prosedur.

BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Tidak Boleh Ada Rakyat Sampai Kelaparan

Yakni, yang melaksanakan isolasi mandiri berbasis desa.

Puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase dengan membagi para pasien apakah termasuk kategori tanpa gejala, gejala ringan, sedang atau berat.

Sehingga data tersebut sudah dimiliki bidan desa atau puskesmas.

"Sehingga untuk mendapat obat tersebut sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan desa, sehingga mereka berhak untuk mendapat paket obat tersebut," jelas Panglima TNI.

Adapun mekanisme pendistribusian akan diawasi oleh kesehatan Kodam, Kodim dan Koramil dan Babinsa, serta juga akan didampingi oleh petugas Puskesmas maupun bidan desa yang memiliki daftar masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Pembagian akan disesuaikan dengan data yang dimiliki Puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan Puskesmas di antaranya swab dan masyarakat harus benar dalam kondisi isolasi mandiri.

Dia menjelaskan penyimpanan ditempatkan di Kodim, karena harus ada pengawasan, pendataan, pencatatan keluar masuk obat.

"Saya imbau masyarakat yang ada di desa, RT, RW apabila memang ingin mendapat obat tersebut silakan menyampaikan ke bidan desa dan petugas-petugas puskesmas. Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas puskesmas," pungkas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler