jpnn.com, MERAUKE - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto marah menyusul insiden kekerasan oleh dua oknum prajurit Polisi Militer TNI AU (POM AU) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Hadi memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.
BACA JUGA: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Marsekal Fadjar Menyampaikan Pernyataan, Tegas
Selain itu, alumnus Akabri 1970 itu juga memerintahkan Fadjar mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
"Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi saat dihubungi awak media, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Syaifullah Ingat Tindakan Jenderal Andika Perkasa
Menurut dia, para pejabat yang dicopot dari jabatannya tidak bisa membina anggota. Terbukti, muncul kasus kekerasan terhadap disabilitas.
"Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Saya marah," tutur Hadi.
BACA JUGA: Heboh Polisi Militer Injak Kepala Warga, TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke menginjak kepala warga di depan warung makan di Merauke, Papua.
Atas insiden ini, TNI AU langsung menyampaikan permohonan maaf.
“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam siaran persnya, Selasa (27/7).
Menurut Indan, insiden ini diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Lalu datang dua anggota Pomau yang bermaksud melerai.
“Kini kasus dalam dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke,” tambah Indan.
Untuk saat ini, kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” ujar Indan. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan