Martabak Pizza Orins Kantongi Sertifikat Halal, Siap Perluas Pasar

Senin, 22 Juli 2024 – 09:03 WIB
Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin menyerahkan sertifikat halal yang diterima Pendiri dan CEO Orins Group Sonny Arca Adryanto didampingi kakaknya Direktur Utama PT Martabak Pizza Orins, Bonny Tofani Antonio. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikat halal kepada Martabak Pizza Orins.

Sertifikat halal ini berlaku untuk selamanya sepanjang tidak ada perubahan komposisi dalam martabak tersebut. 

BACA JUGA: BPJPH Beri Edukasi Sertifikasi Halal kepada Pelaku Jasa Penyembelihan di 11 Provinsi

"Orins Holic atau para pencinta Martabak Pizza Orins bisa tenang sekarang. Produk kami sudah dilabeli halal oleh BPJPH," kata Pendiri dan CEO Orins Group Sonny Arca Adryanto di sela-sela penyerahan sertifikat halal di kantornya, wilayah Kelapa Dua, Kota Tangerang, baru-baru ini. 

Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin. 

BACA JUGA: Gelar Halalbihalal, Asosiasi Pengusaha Hiace Nusantara Soroti Soal Ini

Sonny mengaku sudah sejak lama menerapkan sistem jaminan halal dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dijaga ketat.

SOP itu wajib dilaksanakan seperti pengecekan kualitas semua bahan baku dan proses pembuatannya. Mulai dari tepung, margarin, keju, daging, dan lainnya. 

BACA JUGA: BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda

Tak hanya bahan makan, lanjut Sonny, proses pengerjaannya juga harus perhatikan. Karena itu, pihaknya menerapkan sistem terpusat, yang mana cabang tidak boleh beli bahan makanan sendiri. Semua bahan dikirim dari pusat.

"Termasuk penggunaan daging untuk martabak telur. Semua bahan bisa dilacak dari mulai pemotongan, penyimpanan dan penyajiannya, sehingga dijamin kehalalannya," terangnya.

Dia menambahkan, mitra pemasok (supplier) Martabak Pizza Orins pun wajib menjamin kehalalan produk. Tim akan melakukan pengecekan langsung.

Dengan begitu, selain rasanya yang spesial baik versi telor atau manis, halal juga perlu sebagai nilai tambah kepada pembeli atau pelanggan Orins. 

Pada kesempatan sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin mengatakan seluruh produk makanan halal wajib ada label hal. 

"Okober 2024, produk yang tidak punya sertifikat halal tidak boleh beredar," tegasnya.

Dia memberikan apresiasi kepada Orins yang intens menjaga keketatan jaminan produk halalnya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan. 

Saat ini makanan halal sudah menjadi sebuah tren dan gaya hidup kekinian. Banyak pihak sudah memperhatikan terkait kehalalan suatu produk, khususnya pada bidang kuliner.

"Makanan yang sudah memperoleh sertifikat halal, tentunya terjamin mulai dari kebersihannya, bahan dan pembuatannya, apalagi Presiden Jokowi mendorong Indonesia ke depan akan menjadi produsen halal terkemuka di dunia," tuturnya.

Pertumbuhan Orins sejak didirikan pada 2011 terus meningkat. Merek tersebut kini memiliki 89 outlet yang tersebar di 17 kota di Indonesia. Ke depan, Orins akan melaju di wilayah Timur dan Barat Indonesia.

"Alhamdulillah, inovasi yang dilakukan Orins menarik hati masyarakat, terutama kalangan muda. Tak ada target khusus, tetapi tahun depan kami akan mulai garap wilayah Timur dan Barat Indonesia," kata Sonny.

Direktur Utama PT Martabak Pizza Orins, Bonny Tofani Antonio menambahkan salah satu kelebihan dari Orins, untuk martabak manisnya tetap empuk dalam 1x24 jam, dengan catatan tidak masuk kulkas. 

Kelebihan lainnya adalah selalu update menu (rasa) dengan selera Gen Z. Contohnya, saus pedas Korea, samyang, martabak Nutella dan matcha. 

"Setiap tahun, kami selalu meluncurkan rasa baru yang tentunya melihat tren di masyarakat," pungkas Sonny. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler