Martin Ginting Buka Suara tentang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK

Kamis, 20 Januari 2022 – 22:04 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (20/1) pukul 20.19 WIB. Fathan

jpnn.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting buka suara tentang penangkapan hakim Itong Isnaeni Hidayat (IH) dalam OTT KPK pada Rabu (19/1).

Martin Ginting menduga OTT KPK terhadap dua aparatur sipil negara di PN Surabaya itu terkait dengan sidang di pengadilan hubungan industrial (PHI).

BACA JUGA: Ini Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Diduga Ditangkap KPK, Asetnya Ada di Solo

"Kasus PHI yang kami dengar, bukan masalah persidangan praperadilan, tetapi saya tidak bisa pastikan," ucap Martin Ginting di Surabaya, Kamis (20/1).

Dia pun belum bisa memastikan tentang status hukum hakim Itong dan seorang ASN PN Surabaya lainnya berinisial H selaku panitera pengganti.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pekerjaan Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi, Tak Disangka

"Status belum bisa jawab, karena kami belum konfirmasi rilis KPK, apakah masih saksi apakah tersangka, dan perkara dikaitkan belum bisa kami jawab secara pasti," ucapnya.

Selain itu, PN Surabaya juga masih menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah guna menentukan sikap terhadap kedua oknum ASN yang kena OTT itu.

BACA JUGA: 1.378 Prajurit TNI-Polri Buru 3 DPO Teroris Poso, Dipimpin Irjen Rudy Sufahriadi

"Tentunya akan kami rapat koordinasi dengan pimpinan terkait dengan kondisi ini," kata Martin.

Informasi yang yang diperoleh Martin, hakim Itong dan panitera pengganti itu ditangkap di luar lingkungan PN Surabaya dan di luar jam kerja.

Seusai OTT tersebut petugas KPK langsung menyegel ruangan hakim Itong Isnaeni Hidayat.

"Satu ruangan ada tiga orang hakim. Terpaksa hakim lainnya harus menggunakan ruangan yang lain juga," ujar Martin.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam OTT di Surabaya.

Mereka yang terjaring OTT merupakan hakim, panitera, dan pengacara. (ant/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler