jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat tugas tambahan selama Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Ma'ruf menjalankan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden terhitung 10 Mei hingga 16 Mei mendatang, atau hingga Presiden Jokowi kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: Presiden Bongbong
“Menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
"Selama presiden melaksanakan kunjungan kerja atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada 10 sampai 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal kembali ke Tanah Air.”
BACA JUGA: Presiden Jokowi Panggil Seluruh Menterinya ke Istana, Ada Kata Tolong
Demikian tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden melaksanakan Tugas Presiden yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/5).
Presiden Jokowi meneken Keppres No 6/2022 tersebut pada 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Hadiri Pelantikan Presiden Korsel, Lihat Siapa yang di Samping Bu Mega
Selama kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Presiden Jokowi menimbang perlu menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden.
Dalam Keppres tersebut juga ditetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
Keppres tersebut mengatur bahwa setelah presiden berada kembali di tanah air, maka penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, AS, untuk mengikuti rangkaian pertemuan ASEAN-US Special Summit (KTT Khusus ASEAN-AS).
Beberapa pertemuan yang dijadwalkan dihadiri pesiden antara lain, pertemuan dengan anggota kongres AS.
Kemudian, pertemuan dengan para CEO besar di Amerika Serikat, pertemuan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika dan pertemuan tingkat tinggi pemimpin ASEAN dan Presiden AS Joe Biden. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang