Ma’ruf Asli: Rapimnas I PRIMA Dorong Demokratisasi Sistem Pemilu

Minggu, 05 Desember 2021 – 20:17 WIB
Wakil Ketua Umum PRIMA Ma’ruf Asli Bhakti (tengah) menyampaikan beberapa program politik yang dihasilkan dalam Rapimnas I PRIMA, 3-5 Desember 2021. Foto: Dok. PRIMA

jpnn.com, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) baru saja menyelesaikan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I. Kegiatan yang melibatkan pimpinan partai dari 34 provinsi ini diselenggarakan pada tanggal 3-5 Desember 2021 di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Umum PRIMA Ma’ruf Asli Bhakti menyampaikan beberapa program politik yang dihasilkan dalam kegiatan itu. Salah satunya mendorong demokratisasi dalam sistem Pemilu di Indonesia.

BACA JUGA: PRIMA Serukan RPP Otsus Harus Mampu Selesaikan Masalah Papua

PRIMA menuntut agar parliamentary Threshold dan presidential Threshold dihapus karena membatasi hak dan partisipasi politik rakyat.

“Bagi PRIMA, penyederhanaan parpol cukup dilakukan melalui syarat-syarat Parpol menjadi peserta pemilu,” ujar Ma’ruf di lokasi kegiatan, Minggu (5/12/2021).

BACA JUGA: Agus Sampaikan Program Andalan Partai Rakyat Adil Makmur

Ma’ruf menambahkan, pihaknya juga mendorong agar biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dapat diturunkan. Metodenya dengan melakukan pembatasan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Tidak hanya itu, sumbangan partai politik dari pihak ketiga, baik individu maupun badan usaha juga harus dibatasi.

BACA JUGA: Adu Mulut Gubernur Viktor Laiskodat dan Tokoh Masyarakat Sumba Viral, Advokat Serfasius Merespons

“PRIMA mengusulkan dukungan anggaran dari negara untuk parpol. minimal 30 persen dari kebutuhan operasional partai,” tegas Ma’ruf Asli.

Selanjutnya, PRIMA akan terus mendorong agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diperkuat dari sektor hulu, yakni dalam penyelenggaraan negara dan urusan publik.

Ma’ruf mengatakan, saat ini diperlukan aturan tegas yang melarang konflik kepentingan di semua lembaga negara dan pelayanan publik.

Caranya, kata dia, harus diatur adanya larangan rangkap jabatan di lembaga negara, BUMN/BUMD dan lembaga pelayanan publik.

“Harus ada juga sistem penganggaran terbuka, transparan dan partisipatif.  Strategi ‘bottom-up’ dalam memerangi korupsi dengan memperkuat gerakan dan partisipasi rakyat dalam memerangi korupsi, mulai dari kampanye, penyadaran, pelaporan, memberi tekanan, hingga memblokir kandidat atau calon politisi yang korup di Pemilu,” tegasnya.

Selama ini, PRIMA terus konsisten memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap TYME, dan perlindungan bagi kaum minoritas.

Oleh karena itu, menurut Ma’ruf, ke depan partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa ini akan memperjuangkan pengesahaan RUU masyarakat adat, RUU pekerja rumah tangga, RUU penghapusan kekerasan seksual, dan pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.

“Konstitusi sudah mengakui kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Tetapi, pada kenyataannya, ada kelompok warga negara yang mengalami diskriminasi,” tutur Ma’ruf.

Terakhir, Ma’ruf mengungkapkan PRIMA sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Oligarki.

Menggunakan metode Ombinus Law, RUU ini akan digunakan untuk mengikis dominasi oligarki dan memenangkan Pancasila di Indonesia.

“Penyusunan UU anti-oligarki ini akan melibatkan ahli hukum, akademisi, pelaku usaha, gerakan sosial, dan masukan masyakat luas,” pungkas Ma’ruf Asli.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler