PRIMA Serukan RPP Otsus Harus Mampu Selesaikan Masalah Papua

Rabu, 29 September 2021 – 23:09 WIB
Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono. Foto. Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono menyerukan kepada pemerintah agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Otsus Papua harus mampu menyelesaikan masalah Papua secara permanen.

Gus Jabo sapaan Ketum PRIMA mengingatkan kekhususan Papua tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dia mengatakan Otsus Papua berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam partai lokal.

BACA JUGA: Terima RPP Otsus Papua, Filep: Kami Perjuangkan Aspirasi Daerah

Menurut dia, kekhususan Papua adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan suku dan marga melalui DPRK yang memiliki hak dan kewajiban sama dengan anggota DPRK yang dipilih melalui jalur Pemilu.

“Ini penting agar masyarakat Papua secara komprehensif terlibat dalam mengatur kehidupan mereka sendiri melalui DPRK,” ujar Gus Jabo, Rabu (29/9).

BACA JUGA: Senator Filep Pastikan Komite I DPD Tindaklanjuti Masukan Materi RPP Otsus Papua

Gus Jabo mengaku partainya sudah mengusulkan kepada pemerintah tentang konsepsi politik guna menyelesaikan masalah Papua secara permanen dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga dalam Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Oleh karena itu, Agus Jabo mengingatkan jangan sampai otsus mengulang kesalahan yang dilakukan pemerintah dan justru menjadikan konflik di Papua (Papua maupun Papua Barat) terus membara tanpa ada ujung.

BACA JUGA: Ketum PRIMA Ajak Seluruh Rakyat Bersatu Melawan Oligarki

Sebab, kata dia, pemerintah tidak menyelesaikan akar persoalan yaitu keadilan, kesejahteraan dan martabat masyarakat Papua.

“PRIMA siap duduk dan berdiri bersama saudara-saudari Papua maupun Papua Barat untuk terus berjuang menyelesaikan masalah yang ada,” tegas Gus Jabo.

Menurut Gus Jabo, pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan.

Dia menegaskan suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kita harus menjunjung tinggi prinsip perikemanusiaan yang adil beradab sesuai dengan dasar negara Pancasila dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia, rakyat adil dan makmur,” tegas Gus Jabo.

Juru Bicara DPP PRIMA Arkilaus Baho menambahkan partainya telah mendapat rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua. PRIMA menilai RPP tersebut kini masih dilakukan lobi-lobi antara pemerintah pusat dan pemerintahan otsus Papua.

Arki sapaan Arkilaus mengaku informasi yang diperolehnya menyebut, khusus soal kewenangan jalur pengangkatan (DPRK), tidak diberikan hak legislasi, anggaran, pimpinan fraksi maupun DPRK.

“Ibarat kuota ¼ persen yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat,” ujar Jubir DPP PRIMA urusan Papua dan Papua Barat itu.

Menurut Arki, partainya prihatin dengan cara pandang pemerintah pusat di Jakarta yang sampai sekarang masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

PRIMA, menurut Arki, salah satu partai yang mengusung program resolusi untuk penyelesaian masalah Papua secara permanen.

“Tahun 2019 sudah menyerukan resolusi Dewan Rakyat Papua. Oleh karena itu, tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten dan kota tak punya hak apa-apa,” ujar Arki.

Menurut Arki, melalui resolusi soal Papua yang digulirkan Partai Rakyat Adil Makmur, sudah ada niat pemerintah untuk mengakomodasi, walaupun hanya ¼ dari total jumlah anggota DPRK, pada otsus jilid II yang telah berjalan.

“Perlu memperkuat melalui kewenangan melekat, bukan asal angkat kelompok jalur otsus,” tegas Arki.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler