Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Sudah Menjadi Konvensi Ketatanegaraan

Minggu, 15 Agustus 2021 – 17:35 WIB
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menyebut Sidang Tahunan MPR yang sudah diselenggarakan sejak masa jabatan MPR RI 2014–2019 merupakan konvensi ketatanegaraan.

MPR kembali akan menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara pada Senin (16/8) besok.

BACA JUGA: Maruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Merawat Demokrasi dan Kedaulatan

Menurut dia kedudukannya konvensi ketatanegaraan itu memiliki posisi yang tinggi dalam hukum ketatanegaraan.

"Sidang Tahunan ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan. Konvensi ketatanegaraan adalah suatu kebiasaan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara. Praktik ini sudah dilakukan secara terus menerus dan menjadi satu tradisi ketatanegaraan," kata Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam keterangannya, Minggu (15/8).

BACA JUGA: Berkat Pertanian, Gung Wedha Sukses Jadi Eksportir, Nilai Ekspornya Pernah Hampir Rp 100 Miliar

Dia menjelaskan, sejak 2015 MPR sudah menyelenggarakan sidang tahunan untuk memfasilitasi lembaga-lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

Sidang Tahunan MPR digelar agar masyarakat mendapatkan informasi tentang kinerja lembaga negara selama kurun waktu satu tahun perkembangan pelaksanaan tugasnya. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat.

BACA JUGA: Gegara Ini, Seorang IRT Berinisial MH Terancam Hukuman Mati

Harapannya, ada feedback dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Undang Undang Dasar oleh para penyelenggara negara. Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya ada delapan, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY.

"Sidang Tahunan sudah disepakati secara politik ketatanegaraan dan sudah menjadi kebiasaan dalam tradisi ketatanegaraan. Oleh karena itu, maka Sidang Tahunan MPR disebut dengan konvensi ketatanegaraan," kata Ma'ruf.

Dia juga mengatakan Sidang Tahunan MPR sebagai konvensi ketatanegaraan adalah tradisi yang baik, terutama dengan adanya nilai-nilai kebersamaan yang muncul dari kesepakatan.

"Konvensi yang dilakukan terus menerus berarti konvensi memiliki kekuatan dan melembaga karena bisa diterima oleh semua pihak. Konvensi ketatanegaraan yang baik akan terus berlangsung,dirawat dan dijaga. Ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila," pungkas Ma'ruf. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler