jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo siapa pun pejabat yang ditunjuk sebagai Pangkostrad, termasuk Mayjen Maruli Simanjuntak. Sikap PDIP ialah mengawal secara garis besar pertahanan nasional, bukan pada faktor personal.
"PDIP Perjuangan ketika terkait dengan jabatan strategis TNI, kalau berbicara orang per orang siapa yang ditempatkan itu, kan, kewenangan presiden dan ada mekanisme mulai dari wanjakti dan sebelumnya," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela penanaman pohon mangrove, Minggu (23/1).
BACA JUGA: Mayjen Maruli Simanjuntak jadi Pangkostrad, Anton Singgung Era Pak Harto & SBY
Hasto menilai Presiden Jokowi dan TNI sudah mencermati setiap perwira tinggi yang akan menduduki posisi penting di angkatan bersenjata.
Dia juga meyakini pemilihan Maruli sebagai Pangkostrad sudah dipertimbangkan dengan matang melalui pandangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
BACA JUGA: Mayjen Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad, Dave Laksono Merespons Begini, Simak
"Dengan begitu, yang dilihat dari PDIP Perjuangan adalah tugas penting dari Tentara Nasional Indonesia yang mengabdi kepada politik negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu menekankan bahwa TNI harus memiliki politik pertahanan negara, yang mengutamakan keselamatan bangsa, keutuhan wilayah, kedaulatan Indonesia serta pengembangan kemampuan pertahanan yang menunjukkan jati diri TNI yang menyatu dengan rakyat.
BACA JUGA: Petrus Sebut 5 Kesalahan Arteria Dahlan Dalam Kasus Penggandaan Pelat Nomor Polisi
"PDIP berharap bahwa dengan diisinya jabatan Pangkostrad tersebut, TNI dapat meningkatka profesionalismenya dan patriotismenya bagi bangsa dan negara serta hadir sebagai kekuatan pertahanan yang disegani tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di dunia," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga