Marwah Daud dan Sultan Agung Segera Diperiksa

Selasa, 11 Oktober 2016 – 05:29 WIB
Padepokan Dimas Kanjeng dijaga ketat. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim yang mengusut kasus penipuan Dimas Kanjeng bakal memeriksa saksi-saksi secara maraton. 

Surat panggilan sudah dilayangkan untuk datang dalam waktu yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Astaga, Pak Jojon Garap Siswi SMK Ini Berkali-kali Usai Karaokean

Berdasar daftar panggilan, saksi tersebut di antaranya adalah para sultan yang diangkat oleh Dimas Kanjeng. 

Bukan hanya itu, ada juga sultan agung yang sudah diagendakan untuk diperiksa. 

BACA JUGA: Anggota Dewan Lagi Nyabu Dalam Video Itu Jalani Tes Urine di BNN Pusat

Pemeriksaan itu bakal berlangsung pekan ini dan pekan depan.

Termasuk Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim, juga masuk dalam daftar saksi yang dipanggi. 

BACA JUGA: Tolak Beli Kucing Anggora, Uang Rp 10 Juta Malah Raib

Perempuan yang paling getol membela Dimas Kanjeng itu dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin pekan depan.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tidak menampiknya. 

Menurut dia, ada 10 saksi  yang akan diperiksa polisi. Polisi kelahiran Yogyakarta itu mengaku tidak hafal dengan nama-nama yang akan dipanggil. 

”Yang jelas, untuk memperkuat penyidikan,” jelasnya. 

Menurut dia, jika nanti pemanggilan saksi tidak datang, maka penyidik mengirim ulang panggilan tersebut. jika masih tidak datang maka akan disurati lagi. 

Nah, jika samapai panggilan ketika tidak datang, maka polisi akan menjemput paksa. (eko/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pungli Parkir di GBK, YLKI: Apakah ini Kongkalikong Preman dan Polisi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler