jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyesalkan manajemen pengelolaan tarif parkir di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Sebab, masih banyak pungli parkir di kawasan GBK. Hal itu Tulus alami sendiri pada Minggu (9/10) lalu.
BACA JUGA: Dicekoki Lem, Lantas Diperkosa Dua Pria
Di mana meski tarif parkir per jamnya tetap berjalan, ia juga dimintai uang saat akan keluar area parkir. Uang pungli yang diminta yakni Rp 10 ribu.
Sedangkan tarif parkir normal per jamnya untuk mobil Rp 5 ribu. Dia menduga pungli di kawasan GBK sudah terpelihara.
BACA JUGA: Banyak Pungli, YLKI: Apa Gunanya Banyak Polisi di GBK?
"Apakah ini kongkalikong antara preman dengan oknum pengelola GBK dan oknum polisi? Apa gunanya banyak polisi di pos polisi GBK," cetus Tulus.
Kejadian itu kata Tulus sudah melanggar hak konsumen.
BACA JUGA: Ketua Harian YLKI Jadi Korban Pungli Parkir di GBK
"Lalu gunanya apa konsumen membayar tarif parkir yang mahal tetapi tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan selama parkir? Ini jelas melanggar Perda Perparkiran di DKI Jakarta. Bahkan melanggar UU Perlindungan Konsumen," katanya.
Karena itu Tulus mengingatkan.
"Jika tidak mampu menertibkan preman di area parkir GBK, managemen GBK tidak berhak memungut tarif parkir, apalagi dengan tarif progresif," tandas Tulus.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mantan Ketua RT Sadis Itu Sudah 3 Kali Gagal Rampok Emas
Redaktur : Tim Redaksi