jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Jafar menuding Kementerian Agama (Kemenag) telah menghambat kinerja Pansus karena tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan, Selasa (3/9).
Menurutnya, Pansus Haji sejatinya telah melayangkan undangan kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, dan kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, tetapi mereka tidak hadir.
BACA JUGA: Singgung Saksi Dapat Tekanan, Pansus Haji Anggap Penting Pelibatan LPSK
"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," kata Marwan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada.
BACA JUGA: Saksi yang Menyampaikan Keterangan ke Pansus Haji Menerima Tekanan
“Ketidakhadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi, patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," ungkapnya.
“Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," lanjutnya.
Marwan menegaskan Pansus Angket Haji DPR seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan.
“Padahal keahadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agen travel, dan lain-lain," kata Marwan. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra