jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya mengeklaim tekanan mulai diterima saksi yang telah menyampaikan keterangan soal terjadinya dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
"Mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata legislator Fraksi PKS itu kepada awak media, Senin (2/9).
BACA JUGA: Singgung Saksi Dapat Tekanan, Pansus Haji Anggap Penting Pelibatan LPSK
Menurut Wisnu, Pansus Angket DPR RI sudah bekerja selama dua pekan dengan memanggil para saksi untuk menelisik dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
"Saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur nonpemerintah semisal jemaah," katanya.
BACA JUGA: Harap Pelaksanaan Haji Lebih Baik, Tokoh Masyarakat Minta Pansus Objektif
Selain saksi, kata Wisnu, sejumlah anggota Pansus Angket Haji DPR RI tidak luput menerima tekanan ketika menjalankan tugas.
"Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ungkap dia.
BACA JUGA: Anaknya jadi Cawagub Jabar, Haji Umuh Tak Melibatkan Persib
Namun, Wisnu tidak bisa membeberkan bentuk tekanan yang diterima para saksi dan anggota Pansus Angkat Haji 2024 ataupun soal pelaku intimidasi.
Dia hanya menyebut Pansus Angket Haji DPR RI berinisiatif menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyikapi tekanan yang muncul.
“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi,” kata Wisnu. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan