jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus DPR Wisnu Wijaya beranggapan pihaknya perlu melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama alat kelangkaan dewan itu menginvestigasi penyimpanan kuota haji tambahan.
Sebab, kata dia, pansus selama dua pekan bekerja sudah meminta keterangan banyak saksi demi menemukan titik terang soal penyimpangan kuota haji tambahan.
BACA JUGA: Gus Jazil: Tudingan Pansus Haji Demi Kepentingan Pribadi Melecehkan Paripurna
"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur," kata Wisnu kepada awak media, Senin (2/9).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan LPSK ketika dilibatkan oleh pansus bisa memberikan perlindungan dalam bentuk fisik, semisal menyediakan rumah aman atau safe house, hingga pengawalan melekat bagi para saksi.
BACA JUGA: Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU
Selain itu, lanjut Wisnu, pelibatan LPSK demi memberikan pendampingan hukum bagi para saksi yang berbicara ke Pansus Angket Haji 2024.
"Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," katanya.
BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi
Toh, kata Wisnu, pelibatan LPSK menjadi penting setelah muncul tekanan hebat dari pihak tak bertanggungjawab kepada saksi yang pernah dipanggil Pansus Angket Haji 2024.
"Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus," ungkapnya.
Selain itu, kata Wisnu, pelibatan LPSK selama pansus bekerja guna memantau keterangan para saksi yang bakal menyampaikan pernyataan.
"LPSK hadir secara fisik memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR," tutur Wisnu. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan