jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar optimistis Badan Anggaran (Banggar) DPR dapat menerima pengajuan tambahan anggaran bagi kementeriannya dalam APBN Perubahan 2015 hingga menjadi Rp 10,4 triliun, dari yang sebelumnya hanya Rp 6,9 triliun dalam APBN 2015.
Marwan bisa yakin mengingat tambahan anggaran sangat dibutuhkan bagi percepatan pembangunan di pedesaan. Apalagi sebelumnya Komisi V telah menyetujui usulan Kementerian DPDTT tersebut.
BACA JUGA: PPA Persempit Peluang Jaksa Nakal Gelapkan Aset Sitaan
“Ini masih ada waktu sehari sampai besok (Kamis) maksimal keputusannya. Barangkali teman-teman di Banggar masih bisa mengusahakan pengajuan kita," ujarnya, Rabu (11/2).
Pengajuan penambahan anggaran kata Marwan, dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ingin segera mengentaskan kemiskinan desa-desa tertinggal. Namun anggaran yang ada saat ini belum bisa membuat Kementerian DPDTT memetakan masalah-masalah desa tertinggal secara maksimal.
BACA JUGA: KPK Sudah Di Atas Angin?
"Anggaran yang ada belum sesuai dengan harapan kita untuk bekerja secara maksimal. Karena kita masih ingin membereskan desa-desa yang sangat tertinggal, terutama di daerah perbatasan yang mesti kita genjot. Selama ini Komisi V telah mengapresiasi dan mendukung penuh kita,” katanya.
Marwan berharap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bisa mendorong Banggar DPR agar bersedia menyetujui tambahan anggaran yang mereka ajukan.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Tak Utuh, Ini Konsekuensinya
“Menkeu harus all out. Sebetulnya saya sudah komunikasi dengan Kemenkeu, saya minta untuk khususnya desa-desa tertinggal jadi prioritas, karena arahan presiden seperti itu, memerjuangkan daerah tertinggal," ujarnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Masih Gantung Nasib BW dan KPK
Redaktur : Tim Redaksi