Marwan Puji Penggunaan Dana Desa di Sleman

Senin, 12 Oktober 2015 – 20:41 WIB
Marwan Jafar/ dok jpnn

jpnn.com - YOGYAKARTA - Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  Fuad Jauhari Luthfi mengatakan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa. Seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antar desa.

Selain itu juga untuk ‎program budidaya ikan dan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.

BACA JUGA: Owh! MKD akan Kerahkan Kepolisian Jemput Novanto dan Fadli

Hal tersebut dikemukakan Fuad kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) yang melakukan kunjungan ke Sleman.

Menanggapi hal tersebut, Marwan mengaku cukup puas. Apalagi diketahui pemanfaatan dana desa seperti yang dikemukakan Fuad, merata di desa-desa di Kecamatan Cangkringan.

BACA JUGA: Beginilah Cara Jero Wacik Hilangkan Jejak Korupsi di Kemenbudpar

"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," kata Marwan Jafar sambil mengacungkan jempol saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, Senin (12/10).

Untuk diketahui, pencairan dana desa di desa Wukirsari saar ini sudah masuk tahap dua dan dalam proses pencairan tahap ke tiga. 

BACA JUGA: Buat yang Penasaran soal Freeport, Ini Penegasan dari Menteri Sudirman

Marwan minta agar masyarakat desa jangan takut memakai dana yang dialokasikan langsung dari APBN tersebut. penyerapan arus dikebut karena tahun 2015 ini adalah tahap-tahap awal adanya dana desa.

"Kalau takut dan ragu-ragu memakai dana desa, maka pembangunan dan penyerapannya akan lambat. Ini kan tahap awal, makanya harus cepat sambil jalan kita benahi sistem, proses, maupun bagaimana pertanggungjawabannya," ujar Marwan.

Menurut Marwan, sistem penggunaan dana desa sebenarnya sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel dalam hal pencairan, penggunaan dan pelaporannya. Terutama setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, karena cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.

"Makanya monggo, dana desa segera dibelanjakan. Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrasyruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," ujar Marwan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Potong Syaraf Libido, Tak Ada Dasar Hukumnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler