jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Ja'far mengaku menerima apapun keputusan Presiden Joko Widodo terkait masalah pengurusan desa. Selama ini pengurusan desa menjadi polemik antara kementerian yang dipimpinnya dengan Kementerian Dalam Negeri, pimpinan Tjahjo Kumolo.
"Kita ikuti dan hormati hasil rapat tadi," ujar Marwan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Masih Ada Dewa, Jangan Khawatir Pecah
Dari hasil rapat itu disebutkan masalah pembangunan, pemberdayaan, pembinaan desa akan dilaksanakan oleh Kementerian Desa. Sedangkan masalah administrasi desa dilaksanakan oleh Kemendagri. Ditanyakan tanggapannya mengenai pembagian tugas itu, Marwan enggan menjawabnya.
"Sekali lagi tentu menunggu keputusan resmi dari Bapak Presiden. Saya belum dapat keputusan resminya," sambung Marwan.
BACA JUGA: KPK Beber Pernyataan Menarik Kapolri soal Kasus Budi Gunawan
Meski demikian Marwan menegaskan bahwa setelah ini tidak akan adalagi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam mengurus desa, karena ada pembagian kerja yang adil. Dia memastikan pihaknya juga tidak masalah jika harus berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Tidak ada program yang bertabrakan karena seluruh program yang melaksanakan Kemendes. Soal dana desa dari itu dari pusat disalurkan langsung ke APBD dan disalurkan ke desa-desa. Jadi tidak ada rebutan dana. Kemendes mengarahkan program, monitor, awasi, mengevaluasi, dan bantu menyusun RPJM Desa dan RKP Desa," tandas Marwan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Suara-suara Pedas dari Senayan Ditujukan ke Jonan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wasekjen Demokrat Ingatkan Presiden Jangan Masa Bodoh
Redaktur : Tim Redaksi