Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan

Rabu, 13 Januari 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di IndonesiaHal tersebut dikemukakannya kepada wartawan, usai melantik tujuh anggota DPR dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

"Saya yakin bahwa ada pelanggaran dalam sistem perbankan

BACA JUGA: Menbudpar Kritik Daerah yang Tak Dukung Pariwisata

Apakah melibatkan pejabat di sistem, itu kita serahkan pada penegak hukum," ujarnya, Rabu (13/1), saat ditanya wartawan
Marzuki juga menilai, dalam proses merger, ada yang menurutnya tak memenuhi unsur keadilan

BACA JUGA: MK Nilai Mafia Hukum Lebih soal Moralitas

"Dan itu harus diungkapkan," terangnya.

Marzuki pun meminta agar persoalan-persoalan, termasuk skandal Bank Century, agar diselesaikan segera
Sehingga masyarakat tak perlu lama-lama menunggu

BACA JUGA: Penembak Kelly Kwalik Dapat Penghargaan

"Jadi, (biar) menjadi jelas persoalannya," terangnya.

Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan yang baru itu, Marzuki juga menegaskan bahwa saat ini dewan tengah menjadi sorotan publik, terkait dengan pengusutan kasus Century oleh Pansus Hak AngketDirinya juga menegaskan, masa kerja Pansus Angket bisa saja diperpanjang, jika masa kerja normal 60 hari telah diselesaikan oleh mereka.

"Pimpinan dewan tentunya sangat mengharapkan agar Pansus memberikan rekomendasi objektif dan hasil maksimal," terangnyaOleh karena itu, menurut Marzuki, pimpinan dewan senantiasa memonitor perkembangan dari pencapaian Pansus Hak Angket Century(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Janji Blak-Blakan di Pansus Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler