Marzuki Alie: Banyak Praktik Akal-akalan Menteri BUMN

Senin, 01 Februari 2016 – 12:23 WIB
Marzuki Alie. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan terlalu banyak praktik akal-akalan yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk merealisasikan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung dari Cina. Mestinya, menurut Marzuki, berbagai pertanyaan kritis dia jawab dulu sebelum proyek itu dilaksanakan.

“Pertama soal konsep Bussines to Bussines atau B to B. Kalau konsep ini yang diterapkan sasarannya adalah mencari untung karena tidak ada bisnis yang tidak mencari untung. Karena itu, pihak yang memutuskan mestinya pebisnisnya dalam hal ini BUMN, bukan pemerintah. Kalau sekarang kan Menteri BUMN mengintervensi BUMN,” kata Marzuki Alie, Senin (1/2).

BACA JUGA: Andalkan Segmen SUV dan LSUV

Kalau proyek tersebut adalah penugasan dari pemerintah lanjutnya, harus dibuatkan RKAP terpisah, agar jelas kalau nantinya merugi, berapapun kerugian harus dijamin pemerintah.

“Kenapa kami bilang penugasan, karena faktanya BUMN tersebut hanya menjalankan tugas dari Pemerintah, dengan menunjuk kontraktor dari Cina,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dianggap Merugikan Indonesia

Dengan kondisi seperti ini akan muncul masalah ketidakjelasan kinerja perusahaan berdasarkan tanggung jawab direksi dengan penugasan tersebut. Pemerintah kata Marzuki, tidak bisa lepas tanggung jawab bahwa itu bukan APBN, karena resiko penugasan tersebut harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Semua keputusan oleh pemerintah, direksi harus dilepaskan dari tanggung jawab kalau ternyata proyek tersebut membuat perusahaan bangkrut. Kalau itu murni proyek BUMN, maka direksi bertanggung jawab penuh baik secara korporasi maupun hukum kalau terjadi kerugian dan pelanggaran," jelasnya.

BACA JUGA: Kementan dan Kemendag, Siap Nggak Jawab Paket Kebijakan Ekonomi IX?

Karena itu, Marzuki menyarankan para direksi BUMN yang dilibatkan untuk meminta penegasan dari pemerintah bahwa itu proyek penugasan dari Pemerintah. "Tanpa surat penugasan, apapun yang terjadi direksi tetap bertanggung jawab secara hukum, karena turut serta mengakibatkan kerugian negara,” ujar mantan Sekjen Partai Demokrat ini.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif Meredam Gejolak Harga Daging Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler