JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie menilai Ketua DPR Setya Novanto telah jelas melanggar etika karena melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Freeport Indonesia. Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi seorang ketua DPR melakukan negosiasi kontrak dengan pihak swasta.
"Kalau ketemu itu biasa. Tapi kalau berbicara terkait dengan kontrak itu gak boleh," kata Marzuki kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12).
Meski melanggar etika, lanjut bekas ketua DPR ini, bukan berarti Novanto harus dipecat dari jabatannya. Pasalnya, pelanggaran etika anggota DPR ada bermacam tingkatannya dengan sanksi yang berbeda-beda pula.
Marzuki pribadi tak mau menilai seberapa berat kadar pelanggaran etika penerusnya itu. Dia menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang saat ini tengah memproses perkara Novanto.
"Saya tahu ada pelanggaran etika. Tapi kadarnya, seberapa jauh pelanggaran yang terjadi, itu yang pertama. Kalau sangat berat, ya dipecat," ujarnya.
Lebih lanjut Marzuki pun mengingatkan bahwa dalam skandal ini Novanto bukan satu-satunya pihak yang berbuat kesalahan. Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin yang secara diam-diam merekam pembicaraan dengan Novanto juga harus diproses.
Bahkan, lanjut dia, Maroef pantas diproses secara pidana karena perbuatannya.
"Supaya juga orang tidak sewenang-wenang merekam. Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum. Kalau enggak, nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam aja. Untuk jatuhkan orang, lagi guyon, ngerekam, laporin. Kan bahaya," pungkas pria asal Sumatera Selatan ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Wah Setya Novanto Tak Terima!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Singkat, Ini yang Dibeberkan Sudirman Said di Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi